Polisi menyebut Lisa dan F saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Masih Berstatus Saksi, Pengacara Klaim Kliennya Korban
Meskipun telah mengakui perbuatannya, status hukum Lisa Mariana hingga saat ini masih sebagai saksi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum rampung sepenuhnya karena Lisa mengeluh sakit saat pemeriksaan berlangsung.
Penyidik berencana akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Lisa Mariana bersikeras bahwa kliennya adalah korban.
Mereka membangun narasi bahwa video tersebut dibuat saat Lisa berada dalam kondisi tidak sadar dan telah dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya.
"Klien kami adalah korban. Video itu dibuat saat ia tidak dalam kondisi sadar dan jelas dimanfaatkan. Kami mempertanyakan mengapa laporan ini baru muncul sekarang, tepat saat klien kami sedang berjuang mencari keadilan untuk anaknya,"
Latar Belakang Laporan dan Potensi Jerat Hukum
Laporan mengenai video asusila ini pertama kali diajukan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia.
Mereka menyertakan barang bukti berupa tiga klip video yang diduga diperankan oleh orang yang sama.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
Jika terbukti terlibat dalam produksi atau penyebarannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Moon River, Drama Sejarah Pertama Kim Se Jeong
-
Kerja Bakti di Ponpes Disebut Nguli, Gus Miftah Murka: Mereka Gak Pernah Mondok
-
Komentari Rumor Kiai Hedon, Yenny Wahid Putri Gus Dur Ajak Pesantren Introspeksi
-
Komentar Hanung Bramantyo soal Kepsek Tampar Murid Bikin Anaknya Balik Bertanya
-
UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!
-
DJ Panda Bungkam Seribu Bahasa Usai Diperiksa 4 Jam Atas Laporan Pengancaman Erika Carlina
-
Brunei Bersiap Sambut Royal Baby, Pangeran Mateen Umumkan Istri Hamil Anak Pertama
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Busana Amanda Manopo Saat Bikin Sarapan Buat Kenny Austin Disorot: Baju Dinas?
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting