Polisi menyebut Lisa dan F saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Masih Berstatus Saksi, Pengacara Klaim Kliennya Korban
Meskipun telah mengakui perbuatannya, status hukum Lisa Mariana hingga saat ini masih sebagai saksi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum rampung sepenuhnya karena Lisa mengeluh sakit saat pemeriksaan berlangsung.
Penyidik berencana akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Lisa Mariana bersikeras bahwa kliennya adalah korban.
Mereka membangun narasi bahwa video tersebut dibuat saat Lisa berada dalam kondisi tidak sadar dan telah dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya.
"Klien kami adalah korban. Video itu dibuat saat ia tidak dalam kondisi sadar dan jelas dimanfaatkan. Kami mempertanyakan mengapa laporan ini baru muncul sekarang, tepat saat klien kami sedang berjuang mencari keadilan untuk anaknya,"
Latar Belakang Laporan dan Potensi Jerat Hukum
Laporan mengenai video asusila ini pertama kali diajukan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia.
Mereka menyertakan barang bukti berupa tiga klip video yang diduga diperankan oleh orang yang sama.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
Jika terbukti terlibat dalam produksi atau penyebarannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Fakta Menarik Katedral Funchal, Lokasi Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina
-
4 Potret Dewi Perssik Dampingi Gabriel Felice, Sang Anak Resmi Jadi Taruna TNI
-
Mertua Ngeri Kali: Menikmati Kelucuan dan Improvisasi Bunda Corla dalam Debutnya di Film
-
Di Balik Kehangatan Danau Toba: Akting Memukau Astrid Tiar dan Sarah Sechan di Wasiat Warisan
-
Marshanda Bagikan Kabar Duka, sang Ayah Meninggal Dunia
-
To Catch a Killer Malam Ini: Kembalinya Shailene Woodley dalam Thriller Kriminal yang Mencekam
-
Raisa Kenang Sosok Ibu yang 'Bawel' Tapi Hangat: Kepergiannya Sangat Indah
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang Desember 2025, Ada Film Terakhir Dharmendra
-
Raisa Antar Ibu ke Peristirahatan Terakhir, Hamish Daud Ikut Hadir Beri Penghormatan Terakhir
-
Fakta Terbaru Kecelakaan Gary Iskak: Motor RX King vs Pohon, Polisi Ungkap Detail Ini