Polisi menyebut Lisa dan F saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Masih Berstatus Saksi, Pengacara Klaim Kliennya Korban
Meskipun telah mengakui perbuatannya, status hukum Lisa Mariana hingga saat ini masih sebagai saksi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum rampung sepenuhnya karena Lisa mengeluh sakit saat pemeriksaan berlangsung.
Penyidik berencana akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Lisa Mariana bersikeras bahwa kliennya adalah korban.
Mereka membangun narasi bahwa video tersebut dibuat saat Lisa berada dalam kondisi tidak sadar dan telah dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya.
"Klien kami adalah korban. Video itu dibuat saat ia tidak dalam kondisi sadar dan jelas dimanfaatkan. Kami mempertanyakan mengapa laporan ini baru muncul sekarang, tepat saat klien kami sedang berjuang mencari keadilan untuk anaknya,"
Latar Belakang Laporan dan Potensi Jerat Hukum
Laporan mengenai video asusila ini pertama kali diajukan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia.
Mereka menyertakan barang bukti berupa tiga klip video yang diduga diperankan oleh orang yang sama.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
Jika terbukti terlibat dalam produksi atau penyebarannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker