"Karena ini tindak pidananya berlaku publik, bukan delik aduan, jadi ini benar-bernar masyarakat yang dirugikan," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, Lisa Mariana diduga akan dijerat dengan dua pasal sekaligus yakni Undang-Undang Pornografi dan ITE.
"Dia terjerat Undang-Undang Pornografi, yang kedua jika ini diperjualbelikan secara daring internet masuk juga Undang-undang ITE. Jadi ada dua undang-undang yang menjerat dia," kata Deolipa.
Menurut Deolipa masalah hukum yang saat ini menjerat Lisa tergolong berat. "Berat ini seorang Lisa Mariana harus berhadapan dengan hukum," uajrnya.
Pengakuan Lisa Mariana dan modusnya membuat video asusila tersebut menurut Deolipa merupakan tindak pidana yang dilakukan secara sengaja.
"Semakin menunjukkan unsur sengaja, yang kedua menunjukkan modus. Modus seringnya dia membuat video berarti kan sengaja, ini bagian dari pidana juga," imbuhnya.
Selanjutnya kasus Lisa tersebut hanya tinggal menunggu saksi-saksi dan bukti yang bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau dia sudah ngaku tinggal tambah bukti saksi-saksi, sudah terjerat dia otomatis," ucap Deolipa.
Proses pemeriksaan terhadap kasus video asusila Lisa Mariana belum dinyatakan selesai. Pemeriksaan harus dihentikan sementara karena Lisa Mariana mengeluhkan kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit.
Baca Juga: Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
Selanjutnya Lisa Mariana rencananya akan diperiksa kembali oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jabar pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
-
Siapa Sosok Pria di Balik Video Syur Lisa Mariana? Ini Fakta Terbarunya
-
Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato
-
Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa
-
Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya