"Karena ini tindak pidananya berlaku publik, bukan delik aduan, jadi ini benar-bernar masyarakat yang dirugikan," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, Lisa Mariana diduga akan dijerat dengan dua pasal sekaligus yakni Undang-Undang Pornografi dan ITE.
"Dia terjerat Undang-Undang Pornografi, yang kedua jika ini diperjualbelikan secara daring internet masuk juga Undang-undang ITE. Jadi ada dua undang-undang yang menjerat dia," kata Deolipa.
Menurut Deolipa masalah hukum yang saat ini menjerat Lisa tergolong berat. "Berat ini seorang Lisa Mariana harus berhadapan dengan hukum," uajrnya.
Pengakuan Lisa Mariana dan modusnya membuat video asusila tersebut menurut Deolipa merupakan tindak pidana yang dilakukan secara sengaja.
"Semakin menunjukkan unsur sengaja, yang kedua menunjukkan modus. Modus seringnya dia membuat video berarti kan sengaja, ini bagian dari pidana juga," imbuhnya.
Selanjutnya kasus Lisa tersebut hanya tinggal menunggu saksi-saksi dan bukti yang bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau dia sudah ngaku tinggal tambah bukti saksi-saksi, sudah terjerat dia otomatis," ucap Deolipa.
Proses pemeriksaan terhadap kasus video asusila Lisa Mariana belum dinyatakan selesai. Pemeriksaan harus dihentikan sementara karena Lisa Mariana mengeluhkan kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit.
Baca Juga: Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
Selanjutnya Lisa Mariana rencananya akan diperiksa kembali oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jabar pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
-
Siapa Sosok Pria di Balik Video Syur Lisa Mariana? Ini Fakta Terbarunya
-
Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato
-
Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa
-
Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Bukan Penjara Biasa: Inilah Gambaran Mengerikan Nusakambangan, Lapas Baru Ammar Zoni
-
Deswita Maharani Cerita Detik-Detik Mencekam Ferry Maryadi Nyaris Meninggal
-
Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Hari Ini: Babak Baru dalam Kasus Narkoba
-
Merasa Tak Pantas Bahagia, Amanda Manopo Nyaris Usir Kenny Austin Sebelum Menikah
-
Detik-Detik Putra Shireen Sungkar Jatuh dari Tangga Terekam CCTV, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Viral Adab Santri, Beda Tipis dengan Siswa Jepang Hormat Guru?
-
Siapa 'Jule' Julia Prastini? Selebgram Diduga Selingkuh dari Suaminya Na Daehoon
-
Imbas Tayangan Kontroversi Pondok Pesantren Trans7, Karyawan Curhat di-PHK: Padahal Kesalahan Tim
-
Heboh Konten Pesantren, Simak Lagi Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Adab Cium Tangan pada Kiai
-
Diduga Berkas Cerai Andre Taulany Bocor, Ungkap Dugaan Perlakuan Kasar Istri pada ART dan Mertua