Suara.com - Sebuah drama hukum yang penuh ironi akhirnya mencapai babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pesinetron sekaligus pengusaha Lady Marsella, yang sempat menghadapi tuntutan pidana 11 tahun penjara, akhirnya dapat menghirup udara bebas.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, majelis hakim menyatakan Lady Marsella tidak terbukti bersalah dan memerintahkan pembebasannya setelah 10 bulan mendekam di rumah tahanan.
Putusan ini menjadi puncak dari perjuangan panjang yang menarik perhatian publik, mengingat posisi Lady Marsella yang unik dalam kasus ini.
Dia bukanlah orang asing dalam perkara Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang mengatasnamakan Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov DKI tahun 2020.
Justru, Lady Marsella adalah pelapor awal yang keberaniannya berhasil membongkar sindikat tersebut dan menjebloskan pelakunya ke jeruji besi dengan vonis tiga tahun penjara melalui putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juni 2022.
Namun, dalam sebuah alur yang membingungkan, sang pelapor dalam hal ini Lady Marsella justru berbalik menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, dan ditahan pada 19 september 2024.
Perkara ini mulai disidangkan pada 6 Maret 2025, menyeret Lady Marsella ke dalam pusaran hukum yang dulu ia perjuangkan.
Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun tak main-main: 11 tahun kurungan penjara, sebuah tuntutan yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di wilayah hukum PN Jakarta Pusat periode ini.
Baca Juga: Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Rios Rahmanto, dengan hakim anggota Sunoto dan Eryusman, akhirnya membatalkan semua tuduhan tersebut. Keputusan ini disambut dengan kelegaan luar biasa oleh tim kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah, betapa leganya kami menjalankan proses persidangan kali ini, terutama sejak adanya pergantian majelis hakim," kata Iwan Peci, pengacara Lady Marsella kepada wartawan.
Iwan Peci pun memberikan apresiasi yang besar kepada para hakim. Karena dia yakin, dalam kasus ini kliennya memang tidak bersalah.
"Karena memang tidak ada sama sekali kami merasa adanya kejanggalan atau ketidak sesuaian apapun sepanjang persidangan dengan majelis ini. Tidak juga kami merasa ada perlakuan lebih atau ketidak berimbangan di antara kami ataupun JPU, semua berjalan normatif dan sangat professional," ujar Iwan.
Iwan Peci, bersama rekan pengacara Tomy Pratama, Turaji, Gatot Nurwiyono, dan Muhamad Rifai, menyoroti kejanggalan dalam proses peradilan ini.
Dia menggambarkan bagaimana kliennya harus rela dikurung paksa selama 10 bulan akibat apa yang ia sebut sebagai skenario "aniaya rasa".
Berita Terkait
-
Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
-
Dipanggil KPK, Sekda Jatim Adhy Karyono Diperiksa Kasus Apa?
-
Lady Marsella Bantah Terima Proyek Bansos Rp3 Miliar: Silakan Dibuktikan
-
Geledah Rumah dan Apartemen Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Kemensos
-
Dirut TransJakarta Pilihannya Ternyata Maling Duit Bansos, Begini Kata Heru Budi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Zaskia Sungkar Bagikan Perkembangan Kehamilan di Trimester Kedua, Bayi Seukuran Nanas
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
-
Rizky Febian Bongkar Momen Menangis Sendirian di Kamar Mandi Sebelum Lamar Mahalini
-
Konflik Rumah Tangga, Clara Shinta Kesal ke Suami Gegara Sering Nonton Drama China
-
Tayang Hari Ini! Horor-Action Tumbal Darah dari Sutradara Qodrat Janjikan Teror Ngilu yang Berbeda
-
Resmi Tayang Hari Ini, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Siap Hadirkan Kisah 2 Kali Lebih Menyayat Hati
-
Soroti Isu Jule Selingkuhi Daehoon, Jennifer Coppen Ikutan Emosi: Gila Ya, Gak Ada Bersyukurnya!
-
Ibu Ayu Ting Ting Kerja Apa? Hidup Glamor Bak Sosialita
-
Di Tengah Isu Cerai, Brand Makeup Raisa Raine Beauty Ikut Jadi Sorotan
-
Hamish Daud Dulu Mualaf saat Nikahi Raisa? Ini Agama Asli Pria Berdarah Madura