Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir mengungkap penyesalan mendalam atas keputusan masa lalunya saat masih tergabung dalam grup band Kerispatih.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025, Sammy mengakui bahwa dirinya melewatkan hak ekonomi besar karena tak memperjuangkan lagu-lagu ciptaannya sendiri.
"Waktu itu kami masih baru di dunia entertain, ya kita pakai lagu dari orang yang dituakan saja supaya enggak banyak berdebat, biar band ini juga langgeng, enggak ribet-ribet," kata Sammy Simorangkir di hadapan majelis hakim.
"Tapi kalau tahu ujungnya seperti ini, saya sih dulu mau berdebat, karena saya juga mau lagu saya dipakai," ucapnya menyambung.
Penyanyi 42 tahun tersebut menyampaikan bahwa dalam proses awal Kerispatih, penetapan pencipta lagu cenderung sepihak.
Lagu-lagu yang diciptakan bersama kerap didaftarkan atas nama satu orang saja, yakni Badai, keyboardist sekaligus sosok senior dalam grup tersebut.
Sammy menyesal tak memperjuangkan hak ciptanya sejak awal.
"Kalau saja tahu royaltinya jomplang sekali dengan hak terkait saya sebagai penyanyi, saya dulu mau berdebat," tegas Sammy.
Kesaksian Sammy ini mencuat dalam sidang uji materi yang diajukan oleh gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menuntut kejelasan hukum atas posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan.
Baca Juga: Sammy Simorangkir Bongkar Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih di Mahkamah Konstitusi!
VISI menggugat lima pasal dalam UU Hak Cipta karena dinilai multitafsir dan rawan menjerat penyanyi ke ranah pidana, meski mereka tidak memiliki kontrol atas izin lagu yang dibawakan.
Selain menyinggung ketimpangan royalti, Sammy juga menceritakan bagaimana dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band, kecuali membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini, menurutnya, dikeluarkan oleh pihak band atas perintah Badai.
Ironisnya, somasi justru datang dari Badai setelah dia tak lagi menjadi bagian dari Kerispatih. Dalam surat tersebut, Badai meminta 10 persen dari honor pertunjukan jika lagu-lagu ciptaannya dibawakan.
"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," ungkap Sammy.
Melalui sidang ini, Sammy berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penafsiran hukum yang adil bagi penyanyi.
Dia menegaskan pentingnya kesadaran akan hak kekayaan intelektual sejak dini, agar para pelaku pertunjukan tidak lagi tersisih dari karya yang turut mereka hidupkan.
Berita Terkait
-
Sammy Simorangkir: Penyanyi Itu Sebelas Dua Belas Sama Badut Ancol
-
Bukan Cuma Lesti, Sammy Simorangkir Juga "Manggung" Dadakan di Sidang Hak Cipta
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
-
Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan