Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir menyampaikan unek-uneknya soal nasib penyanyi di tengah polemik hak cipta yang sedang bergulir.
Sammy hadir sebagai saksi mewakili kalangan penyanyi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Sang penyanyi mengungkap analogi tajam tentang posisinya sebagai pelaku pertunjukan.
"Jujur begini, Yang Mulia, seperti yang Lesti tadi cerita, kami ini 11/12 sama badut sulap, badut Ancol," kata Sammy Simorangkir di hadapan majelis hakim.
Sammy Simorangkir juga menyoroti bagaimana penyanyi hanya menjual jasanya secara langsung tanpa kepastian hak ekonomi jangka panjang.
"Ya kami ini di atas panggung, apalagi yang nggak dikenal kalangan luas, contohnya band-band kafe. Apalagi kalau kita nggak jual jasa? Cuma jasa itu aja yang kami punya," tutur Sammy.
"Kami ada keahlian main gitar kami jual main gitarnya, ada keahlian main bass ya dijual keahlian main bass-nya, kamu bisa bernyanyi itulah yang kami jual dan kami latih dari kecil," ucapnya menyambung.
Penyanyi 42 tahun tersebut juga menyinggung kondisi tak menentu yang dialami para penyanyi, terutama mereka yang tak tampil di televisi atau acara besar.
"Kalau mungkin untuk penyanyi yang harus menyanyi di pagi hari dan harus ada kegiatan antar anak sekolah dulu, ya terbolak-balik hidupnya dengan orang normal. Itu saya pikir dia harus benar-benar bekerja sekuat tenaga untuk punya tabungan di hari tua," bebernya.
Baca Juga: Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
Adapun sebelumnya, Sammy Simorangkir mengungkap realita pahit yang dialaminya setelah dikeluarkan secara sepihak oleh Kerispatih. Usai didepak, dia mengaky dilarang membawakan lagu-lagu yang dahulu ia populerkan, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," ungkapnya.
Ironisnya, setelah Badai keluar dari Kerispatih, dia malah melayangkan somasi kepada band, termasuk kepada Sammy secara pribadi. Dalam surat tersebut, Badai meminta pembagian 10 persen dari honor pertunjukan jika lagu-lagu ciptaannya dibawakan.
"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Sampai hari ini suara saya masih terdengar di mal dan swalayan. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," keluh Sammy.
Sammy menegaskan bahwa industri musik seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan konflik. Dia berharap Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir yang lebih adil agar penyanyi tidak lagi dihantui ketakutan hukum hanya karena menyanyikan lagu yang mereka bawa ke hati publik.
Di sisi lain, sidang ini merupakan bagian dari proses uji materi yang diajukan gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sejak 19 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
-
Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot
-
Sammy Simorangkir Bongkar Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih di Mahkamah Konstitusi!
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
-
Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora