Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir menyampaikan unek-uneknya soal nasib penyanyi di tengah polemik hak cipta yang sedang bergulir.
Sammy hadir sebagai saksi mewakili kalangan penyanyi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Sang penyanyi mengungkap analogi tajam tentang posisinya sebagai pelaku pertunjukan.
"Jujur begini, Yang Mulia, seperti yang Lesti tadi cerita, kami ini 11/12 sama badut sulap, badut Ancol," kata Sammy Simorangkir di hadapan majelis hakim.
Sammy Simorangkir juga menyoroti bagaimana penyanyi hanya menjual jasanya secara langsung tanpa kepastian hak ekonomi jangka panjang.
"Ya kami ini di atas panggung, apalagi yang nggak dikenal kalangan luas, contohnya band-band kafe. Apalagi kalau kita nggak jual jasa? Cuma jasa itu aja yang kami punya," tutur Sammy.
"Kami ada keahlian main gitar kami jual main gitarnya, ada keahlian main bass ya dijual keahlian main bass-nya, kamu bisa bernyanyi itulah yang kami jual dan kami latih dari kecil," ucapnya menyambung.
Penyanyi 42 tahun tersebut juga menyinggung kondisi tak menentu yang dialami para penyanyi, terutama mereka yang tak tampil di televisi atau acara besar.
"Kalau mungkin untuk penyanyi yang harus menyanyi di pagi hari dan harus ada kegiatan antar anak sekolah dulu, ya terbolak-balik hidupnya dengan orang normal. Itu saya pikir dia harus benar-benar bekerja sekuat tenaga untuk punya tabungan di hari tua," bebernya.
Baca Juga: Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
Adapun sebelumnya, Sammy Simorangkir mengungkap realita pahit yang dialaminya setelah dikeluarkan secara sepihak oleh Kerispatih. Usai didepak, dia mengaky dilarang membawakan lagu-lagu yang dahulu ia populerkan, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," ungkapnya.
Ironisnya, setelah Badai keluar dari Kerispatih, dia malah melayangkan somasi kepada band, termasuk kepada Sammy secara pribadi. Dalam surat tersebut, Badai meminta pembagian 10 persen dari honor pertunjukan jika lagu-lagu ciptaannya dibawakan.
"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Sampai hari ini suara saya masih terdengar di mal dan swalayan. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," keluh Sammy.
Sammy menegaskan bahwa industri musik seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan konflik. Dia berharap Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir yang lebih adil agar penyanyi tidak lagi dihantui ketakutan hukum hanya karena menyanyikan lagu yang mereka bawa ke hati publik.
Di sisi lain, sidang ini merupakan bagian dari proses uji materi yang diajukan gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sejak 19 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
-
Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot
-
Sammy Simorangkir Bongkar Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih di Mahkamah Konstitusi!
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinopsis The Legend of Aang: The Last Airbender, Tampilkan Aang Versi Dewasa
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Danur: The Last Chapter Tayang 2026, Prilly Latuconsina Hadapi Teror Terakhir Bareng Zee Asadel
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong