Suara.com - Rizky Billar menunjukkan dukungan penuh kepada sang istri, Lesti Kejora, yang hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Tak sekadar mendampingi, Billar juga menyuarakan harapannya agar polemik soal royalti yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu bisa segera berakhir.
"Ya pasti lah (support istri)," ujar Rizky Billar saat ditemui awak media usai sidang.
"Bukan cuma support istri, saya juga mendukung agar polemik terkait royalti ini nantinya bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya menyambung.
Sebagai musisi sekaligus komposer, Billar menilai penting adanya kejelasan soal izin penggunaan lagu dan pembagian royalti.
Dia berharap proses uji materiil ini dapat melahirkan aturan yang adil bagi semua pihak dalam industri musik, termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan pihak penyelenggara.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, turut menyampaikan harapan atas jalannya persidangan.
Sang advokat menegaskan bahwa permohonan yang diajukan oleh 29 penyanyi dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ini bertujuan untuk memperjelas posisi hukum pelaku pertunjukan yang selama ini sering dirugikan secara sepihak.
“Semoga proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi ini bisa memperjelas posisi dan kedudukan para pencipta dan penyanyi, sehingga konflik ini bisa segera diakhiri," tutur Sadrakh.
Baca Juga: Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
Sadrakh Seskoadi juga menyinggung proses hukum yang kini dihadapi Lesti, usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
“Kita juga berharap, proses hukum yang kini tengah dihadapi oleh Lesti bisa segera menemukan titik terang penyelesaiannya," ujarnya.
Diketahui, Yoni Dores menuding Lesti menyanyikan dan menyebarkan lagu ciptaannya tanpa izin resmi sejak tahun 2018.
Aksi tersebut dianggap melanggar hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
Di sisi lain, pengajuan uji materiil ini diajukan 29 penyanyi dari VISI karena menilai sejumlah pasal dalam UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap penyanyi.
Mereka mempertanyakan kejelasan mekanisme izin performing rights, kewajiban pembayaran royalti, hingga celah hukum yang memungkinkan ancaman pidana kepada pelaku pertunjukan.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot
-
Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinopsis The Legend of Aang: The Last Airbender, Tampilkan Aang Versi Dewasa
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Danur: The Last Chapter Tayang 2026, Prilly Latuconsina Hadapi Teror Terakhir Bareng Zee Asadel
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong