Suara.com - Rizky Billar menunjukkan dukungan penuh kepada sang istri, Lesti Kejora, yang hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Tak sekadar mendampingi, Billar juga menyuarakan harapannya agar polemik soal royalti yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu bisa segera berakhir.
"Ya pasti lah (support istri)," ujar Rizky Billar saat ditemui awak media usai sidang.
"Bukan cuma support istri, saya juga mendukung agar polemik terkait royalti ini nantinya bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya menyambung.
Sebagai musisi sekaligus komposer, Billar menilai penting adanya kejelasan soal izin penggunaan lagu dan pembagian royalti.
Dia berharap proses uji materiil ini dapat melahirkan aturan yang adil bagi semua pihak dalam industri musik, termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan pihak penyelenggara.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, turut menyampaikan harapan atas jalannya persidangan.
Sang advokat menegaskan bahwa permohonan yang diajukan oleh 29 penyanyi dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ini bertujuan untuk memperjelas posisi hukum pelaku pertunjukan yang selama ini sering dirugikan secara sepihak.
“Semoga proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi ini bisa memperjelas posisi dan kedudukan para pencipta dan penyanyi, sehingga konflik ini bisa segera diakhiri," tutur Sadrakh.
Baca Juga: Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
Sadrakh Seskoadi juga menyinggung proses hukum yang kini dihadapi Lesti, usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
“Kita juga berharap, proses hukum yang kini tengah dihadapi oleh Lesti bisa segera menemukan titik terang penyelesaiannya," ujarnya.
Diketahui, Yoni Dores menuding Lesti menyanyikan dan menyebarkan lagu ciptaannya tanpa izin resmi sejak tahun 2018.
Aksi tersebut dianggap melanggar hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
Di sisi lain, pengajuan uji materiil ini diajukan 29 penyanyi dari VISI karena menilai sejumlah pasal dalam UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap penyanyi.
Mereka mempertanyakan kejelasan mekanisme izin performing rights, kewajiban pembayaran royalti, hingga celah hukum yang memungkinkan ancaman pidana kepada pelaku pertunjukan.
Kasus Lesti Kejora menjadi salah satu contoh yang mencuat ke publik. Dia dilaporkan oleh pencipta lagu karena menyanyikan karya yang sebenarnya dibawakan atas permintaan penyelenggara acara.
VISI berharap MK dapat memberikan tafsir konstitusional agar para pelaku pertunjukan mendapat perlindungan hukum yang adil.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot
-
Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka
-
Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya
-
Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan