Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir ikut hadir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 22 Juli 2025.
Sammy hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan membeberkan pengalaman pribadinya yang menggambarkan ketidakpastian hukum terhadap pelaku pertunjukan. Dengan nada tegas, mantan vokalis grup band Kerispatih itu menyampaikan keresahannya di hadapan majelis hakim.
Sammy menyebut bahwa dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band tersebut, kecuali membayar sejumlah uang.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," kata Sammy Simorangkir di hadapan para hakim.
Masalah semakin rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih dan justru mengirim somasi kepada pihak band, termasuk Sammy secara pribadi.
Dalam somasi tersebut, Badai melarang lagu-lagu ciptaannya dibawakan tanpa adanya pembagian 10 persen dari honor pertunjukan. Menurut Sammy, mekanisme semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sepihak. Dia menyayangkan posisinya sebagai penyanyi dan pelaku pertunjukan justru menjadi pihak yang rentan secara hukum.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia
-
Sederet Dampak Rupiah Melemah pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari
-
Pastikan MBG Berlanjut, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat!
-
Menteri PU Disiplinkan ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Presiden Prabowo Tepis Isu RI Bakal Collapse, Sebut Indonesia Masih Oke!
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras
-
Pengadaan Sepatu hingga Bingkai Foto Bernilai Miliaran Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
-
Malaikat di Jalur 'Maut': Cerita Penjaga Perlintasan Liar demi Pengendara
-
Dunia Sedang Bergejolak, Xi Jinping dan Donald Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Beijing!
-
Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun