Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir ikut hadir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 22 Juli 2025.
Sammy hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan membeberkan pengalaman pribadinya yang menggambarkan ketidakpastian hukum terhadap pelaku pertunjukan. Dengan nada tegas, mantan vokalis grup band Kerispatih itu menyampaikan keresahannya di hadapan majelis hakim.
Sammy menyebut bahwa dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band tersebut, kecuali membayar sejumlah uang.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," kata Sammy Simorangkir di hadapan para hakim.
Masalah semakin rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih dan justru mengirim somasi kepada pihak band, termasuk Sammy secara pribadi.
Dalam somasi tersebut, Badai melarang lagu-lagu ciptaannya dibawakan tanpa adanya pembagian 10 persen dari honor pertunjukan. Menurut Sammy, mekanisme semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sepihak. Dia menyayangkan posisinya sebagai penyanyi dan pelaku pertunjukan justru menjadi pihak yang rentan secara hukum.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Prabowo Minta Video Hina MBG Dikumpulkan, Bakal Ditonton Setiap Malam
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Diterpa Angin Kencang, Ada Korban Luka
-
Residu Kimia Sempat Cemari Cisadane, Pengelola Pastikan Air Minum Aman
-
PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya