Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir ikut hadir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 22 Juli 2025.
Sammy hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan membeberkan pengalaman pribadinya yang menggambarkan ketidakpastian hukum terhadap pelaku pertunjukan. Dengan nada tegas, mantan vokalis grup band Kerispatih itu menyampaikan keresahannya di hadapan majelis hakim.
Sammy menyebut bahwa dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band tersebut, kecuali membayar sejumlah uang.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," kata Sammy Simorangkir di hadapan para hakim.
Masalah semakin rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih dan justru mengirim somasi kepada pihak band, termasuk Sammy secara pribadi.
Dalam somasi tersebut, Badai melarang lagu-lagu ciptaannya dibawakan tanpa adanya pembagian 10 persen dari honor pertunjukan. Menurut Sammy, mekanisme semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sepihak. Dia menyayangkan posisinya sebagai penyanyi dan pelaku pertunjukan justru menjadi pihak yang rentan secara hukum.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN
-
Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar, Ari Bias Tetap Seret Nama Agnez Mo di Pengadilan
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Lesti Kejora Syuting saat Hamil Besar, Rizky Billar Ungkap Jasa Pemeran Pengganti
-
Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah
-
Ngidam Ala Lesti: Hamil Anak Ketiga Bukan Minta Makanan, Malah Ingin Bangun Restoran
-
Anggota DPR Sindir Donasi Relawan: Baru 10 Miliar, Negara Sudah Triliunan
-
DPR Request Prabowo Buat Kementrian Bencana: Ada Dirjen Longsor sampai Banjir
-
Demi Danur Universe, Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Main Film Horor Selama 10 Tahun
-
Jadi Tom and Jerry, Lesti dan Rizky Billar Siap Bikin Gemas di Sinetron Senandung Cinta Lilis
-
Sentil Pejabat, Fedi Nuril: Stop Bahas Pilkada di Tengah Bencana!
-
Totalitas Akting buat Istri Epy Kusnandar Kagum: Dia Seniman Gila!
-
Pakar IPB Bongkar Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera