Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, Vadel Badjideh, memberikan respons tak terduga terkait tudingan baru yang dialamatkan kepadanya.
Ia disebut hanya tertawa saat mendengar isu bahwa dirinya pernah membelikan obat aborsi untuk Lolly.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Oya, kabar tersebut sama sekali tidak mengganggu kliennya dan justru dianggap sebagai sebuah lelucon.
"Ya ketawa-ketawa saja, karena memang untuk diketawain itu keterangan," ujarnya
Respons Vadel yang santai itu pun dinilai wajar oleh Oya Abdul Malik.
Bukan hanya Vadel yang menertawakan kabar tersebut, tetapi juga dirinya sendiri selaku kuasa hukum.
Ia bahkan menyiratkan bahwa majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) pun mungkin akan bereaksi serupa jika mendengarnya.
"Yang ketawa bukan cuma Vadel, saya juga mau ketawa. Mungkin majelis sama JPU juga ketawa," kata Oya.
Baca Juga: Dipenjara karena Kasus Asusila, Vadel Badjideh Introspeksi Diri
Baginya, hanya pihak-pihak yang berada di dalam ruang sidang tertutup yang mengetahui kebenaran materi perkara.
Termasuk soal keterangan saksi yang didatangkan di sidang sebelumnya, yang menurut kubu Nikita salah satunya menyinggung soal obat aborsi.
"Kami lah yang di dalam, yang tahu persis apa yang sebenarnya terjadi," sambung Oya.
Oleh karena itu, Oya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak merugikan kliennya sama sekali, dan tidak perlu ditanggapi secara serius.
"Merugikan, nggak lah kalau saya bilang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani dan Lolly sebelumnya berbagi informasi soal salah satu poin penting dari mereka yang bersaksi di sidang Vadel.
Salah satu saksi berinisial A, Fahmi sebut membeberkan cerita soal Vadel membeli obat aborsi untuk Lolly.
Sidang kasus Vadel Badjideh sendiri saat ini sudah sampai di tahap pemaparan keterangan ahli dari jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
-
Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat
-
Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang
-
Sidang Vadel Badjideh: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lolly, Apa Itu?
-
Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal