Suara.com - Prahara hukum yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias LM, memasuki babak baru yang kian memanas.
Pihak Nikita Mirzani dengan tegas menyatakan telah menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh dan menuntut hukuman maksimal.
Sikap tanpa kompromi ini didasari oleh kehancuran mendalam yang dialami sang putri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa penyesalan dari pihak Vadel tidak akan mengubah pendirian kliennya.
Menurutnya, dampak perbuatan tersebut telah meninggalkan luka permanen bagi masa depan LM.
"Saya kasih tahu sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan. Bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," ungkap Fahmi.
Fahmi mengingatkan lagi bagaimana Nikita Mirzani menangis saat mendengar kesaksian para saksi yang diungkap di dalam persidangan.
"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tambahnya.
Sebuah fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari proses persidangan.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
Fahmi Bachmid membeberkan bahwa terdakwa diduga kuat telah memesan obat yang digunakan untuk praktik aborsi.
"Yang jadi persoalan terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa," jelas Fahmi.
Berdasarkan keterangan saksi di muka sidang, obat terlarang tersebut secara spesifik dibeli oleh terdakwa sendiri.
Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu utama permintaan hukuman seberat-beratnya.
"Obat tersebut yang dipergunakan untuk aborsi. Yang membeli, berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilnya A, itu adalah terdakwa sendiri," tegas Fahmi.
Atas dasar temuan tersebut, Nikita Mirzani meminta agar penegak hukum memberikan sanksi paling berat kepada terdakwa, sebagai pelajaran bagi siapa pun agar tidak mengganggu anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
-
Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
2 Ribu Nasi Padang Buat Massa Aksi Jadi Bukti 'Rakyat Jaga Rakyat' Versi Bobon Santoso
-
Bukan Musik atau Popularitas, Ini yang Bikin Melanie Subono Klepek-Klepek dengan Band Wali
-
Melanie Subono Minta Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bosan dengan Janji-Janji Politik
-
Hari Pertama Pestapora 2025 Pecah Lewat Aksi Kolaborasi Sal Priadi dan Slank
-
Duet di Pestapora 2025, Iwan Fals dan Ebiet G Ade Klarifikasi Kabar Berseteru
-
Sinopsis Film Gereja Setan, Terinspirasi Kisah Nyata Mongol Stres
-
Catat! Jam Konser Dewa 19 All Stars Chapter 2 di GBK Besok Dimajukan
-
Review The Conjuring: Last Rites: Penutup yang Antiklimaks dan Kurang Gong
-
Sinopsis dan Fakta Menarik My Youth, Drakor Comeback Song Joong Ki Tayang di Viu Hari Ini
-
Choo Young Woo Dituding Paedofil, Case Ponsel Siswi SMA di Depan Toko Dewasa Jepang