Suara.com - Terdakwa kasus dugaan asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly, Vadel Badjideh, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Usai sidang yang berjalan tertutup, Vadel melontarkan pesan mendalam yang memancing tanda tanya.
"Terkadang, ke tempat yang benar itu melalui jalan yang salah," kata Vadel dengan tatapan lurus ke depan.
Saat diminta untuk menjelaskan lebih lanjut maksud dari kalimat tersebut, Vadel mengaitkannya dengan proses introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
"Ya itu buat introspeksi Vadel supaya jadi lebih baik buat ke depannya," terang sang dancer.
Namun, tidak ada penjelasan lebih detail dari Vadel soal maksud di balik pesan yang ia utarakan.
Ia cuma menggambarkan perasaannya setelah mengikuti sidang pemaparan keterangan saksi hari ini.
Sedikit lega, karena sidangnya berjalan baik," ucap Vadel singkat.
Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan dua orang saksi yang diduga mengetahui kronologi peristiwa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Diungkap Lucinta Luna, Publik Ribut soal Bentuk Tahanan Artis
Menurut kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, kedua saksi tersebut adalah pekerja rumah tangga.
"Hari ini sidang pemeriksaan dua saksi. Yang hadir ada ART dan housekeeping. Keduanya memberikan keterangan dengan didampingi LPSK," ujar Oya Abdul Malik saat ditemui usai sidang.
Kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandakan adanya kebutuhan perlindungan khusus bagi para saksi.
Terpantau, kedua saksi langsung meninggalkan area pengadilan dengan pengawalan ketat dan memilih bungkam seribu bahasa di hadapan awak media.
Sidang digelar secara tertutup untuk umum, mengingat status Lolly yang masih di bawah umur saat dugaan peristiwa terjadi.
Karena itu, Oya pun enggan membeberkan detail materi kesaksian yang disampaikan di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
8 Potret Mesra Amanda Manopo dan Kenny Austin di Cinta Yasmin, Berujung ke Pelaminan?
-
Rahasia Cengkih Manado Terungkap, Film Pendek A (C)love Story Bikin Lapar Mata dan Perut
-
Mawar de Jongh dan Adipati Dolken Reuni di Film What's Up with Secretary Kim, Remake Drakor?
-
Viral Nasihat Sabar Opie Kumis untuk Agus Kuncoro, Ujungnya Bikin Tepuk Jidat: Suruh Nikah Lagi?
-
Film Believe Sabet Best Action Movie di Las Vegas, Kini Siap Tayang di New York
-
Ashanty Sentil eks Karyawan yang Tilap Rp2 Miliar: Maling Teriak Maling
-
Kilas Balik Kasus Dimas Anggara 7 Tahun Lalu, Diduga Keroyok Korban Bareng 10 Orang
-
7 Kontroversi Ammar Zoni, Teranyar Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
-
Sinopsis The Predator di Netflix, Pemanasan Sebelum Nonton Predator: Badlands
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix