Suara.com - Aktris dan selebritas Erika Carlina resmi melaporkan kasus dugaan pengancaman yang diterimanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) pukul 01.13 WIB.
Pihak kepolisian kini mengungkapkan kronologi lengkap kejadian yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor berinisial GS, yang juga dikenal publik sebagai DJ Panda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan persnya pada Jumat (25/7), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pesan mengancam di dalam grup WhatsApp fanbase yang melibatkan ratusan anggota.
“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa dirinya mengetahui dari saksi atas nama B, di mana terlapor mengirim pesan melalui WhatsApp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ungkap Kombes Ade Ary.
Tak hanya itu, GS juga diduga menyampaikan ujaran bernada fitnah, menyatakan bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.
Bahkan, GS melabeli Erika sebagai seorang “psikopat” di hadapan ratusan anggota grup WhatsApp tersebut.
Parahnya lagi, terlapor turut menyebarkan data pribadi Erika Carlina, termasuk foto hasil USG ke dalam grup fanbase yang diketahui beranggotakan sekitar 500 orang.
Langkah Hukum Erika Carlina
Erika Carlina, yang memiliki nama lengkap Erika Carlina Batlawa Soekri, mendatangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika kepada awak media.
Baca Juga: Erika Carlina Dicecar Penyidik Soal Pengancaman: Fans Jadi Saksi Kunci
Erika mengaku selama ini menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik karena ancaman yang ia terima dari grup WhatsApp tersebut.
Ia merasa keselamatan dirinya dan janin dalam kandungan sangat terancam.
“Ancaman itu berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi. Semuanya berasal dari dia (DJ Panda),” katanya tegas.
Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Dalam proses penyidikan, Erika Carlina telah menyerahkan dua buah tangkapan layar (screenshot) percakapan dari grup WhatsApp yang menunjukkan isi ancaman, ujaran fitnah, serta penyebaran data pribadi.
Atas perbuatannya, GS dikenai sejumlah pasal yang cukup serius, di antaranya:
- Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan yang Tidak Menyenangkan
- Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE
- Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Ketiga pasal tersebut memiliki unsur pidana terkait pengancaman, penyebaran kebencian, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Berita Terkait
-
Erika Carlina Dicecar Penyidik Soal Pengancaman: Fans Jadi Saksi Kunci
-
DJ Bravy dan DJ Panda Damai, Bagaimana Nasib Laporan Erika Carlina?
-
Bandingkan Kehamilan Anaknya dengan Kisah Bunda Maria, Ucapan Ayah Erika Carlina Diprotes Netizen
-
Hamil 9 Bulan, Ini Strategi Erika Carlina Bungkam Para Penghujat dan Haters
-
Selain Ancam Hancurkan Karier Erika Carlina, DJ Panda Juga Sebut Mantan Pacar Psikopat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ucapan Menteri UMKM ke Finalis Puteri Indonesia 2026 Asal Papua Dikritik Tak Sensitif
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin