- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan penarikan tarif kapal internasional di Selat Malaka yang memicu protes keras negara tetangga.
- Menlu Malaysia dan Singapura menolak keputusan sepihak karena Selat Malaka dikelola bersama dengan menjaga prinsip kebebasan navigasi internasional.
- Menlu Sugiono menegaskan wacana tersebut bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut PBB yang menjamin hak lintas bebas kapal internasional.
Suara.com - Wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik tarif untuk kapal internasional yang melintas di Selat Malaka mendapat protes keras dari Malaysia.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa mengambil keputusan sepihak terkait Selat Malaka.
Hasan menyebut bahwa selat Malaka dikelola oleh empat negara, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.
Ditegaskan oleh Mohamad Hasan, keempat negara ini memiliki kesepahaman kuat dalam menjaga status jalur tersebut.
“Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Mohamad Hasan dalam sebuah forum di Kuala Lumpur seperti dikutip dari The Straits Times.
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi.
“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono langsung angkat bicara soal wacana Purbaya yang buat negara tetangga Indonesia ketar ketir tersebut.
Sugiono menyebut wacana tersebut bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB.
Baca Juga: Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
Sugiono menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan menjamin hak lintas bebas bagi kapal internasional.
“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan penarikan tarif tidak sejalan dengan prinsip United Nations Convention on the Law of the Sea yang menjamin kebebasan navigasi tanpa hambatan.
“Indonesia tidak berada dalam posisi untuk melakukan itu,” tegasnya.
Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dengan lebih dari 200 kapal melintas setiap hari.
Totalnya mencapai lebih dari 90.000 kapal per tahun, mengangkut sekitar seperempat perdagangan global. Jalur ini bahkan dua kali lebih ramai dibandingkan Selat Hormuz.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Purbaya Tak Tahu Sumber Anggaran untuk Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
-
Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun