Suara.com - Sebuah video yang menyebut Nikita Mirzani telah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fio.putrianka dan memperlihatkan momen Nikita Mirzani berpelukan dengan para kerabat dan pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu.
"Terima kasih hakim-hakim Indonesia karena sudah menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah dalam persidangan ini," bunyi keterangan dalam video tersebut.
"Ami bebas..," sambungnys, merujuk pada nama panggilan akrab Nikita Mirzani, Ami.
Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut memperlihatkan Nikita Mirzani yang tersenyum semringah sambil memeluk beberapa orang sebelum kembali digiring petugas lapas dalam kondisi diborgol.
Momen tersebut diduga direkam saat jeda istirahat persidangan.
Konten tersebut langsung menyita perhatian publik. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mendapat lebih dari 400 ribu likes, dan dikomentari lebih dari 10 ribu pengguna.
Namun benarkah Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh majelis hakim?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar tidak sesuai dengan fakta hukum yang terjadi di persidangan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berlangsung, dan belum ada putusan dari majelis hakim.
Sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2025 masih beragendakan pemeriksaan saksi, di mana Reza Gladys, pelapor dalam kasus ini, hadir memberikan kesaksian secara langsung di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys membeberkan sejumlah dugaan tindakan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya hingga menyebabkan gangguan psikologis.
Reza Gladys bahkan mengaku harus menjalani konsultasi ke psikiater pasca insiden yang diduga melibatkan Nikita.
Adapun perkara yang dihadapi Nikita Mirzani mencakup dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Giring Minta Anies Baswedan Berhenti dari Politik karena Bikin Gaduh, Benarkah?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
-
Niat Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Naik Pitam Masalahnya Telantarkan Ibu Diungkit Lagi
-
CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Permalukan DPR Soal Keuangan Negara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan
-
Eva Monalisa Raih Hibah AAWC untuk Program Sanitasi Air di Blora, Realisasi Pembangunan Mulai 2028
-
UD Trucks Luncurkan Quester Terbaru di GIIAS 2026, Lebih Efisien dan Aman
-
Magic Cat Leave the Trees, Please: Puisi Indah untuk Menyelamatkan Bumi
-
6 Rekomendasi Sunscreen Tanpa Alkohol Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI
-
Bank Jor-joran Salurkan Kredit Hijau, Tapi Ancaman Greenwashing Mengintai
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI