Suara.com - Sebuah video yang menyebut Nikita Mirzani telah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fio.putrianka dan memperlihatkan momen Nikita Mirzani berpelukan dengan para kerabat dan pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu.
"Terima kasih hakim-hakim Indonesia karena sudah menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah dalam persidangan ini," bunyi keterangan dalam video tersebut.
"Ami bebas..," sambungnys, merujuk pada nama panggilan akrab Nikita Mirzani, Ami.
Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut memperlihatkan Nikita Mirzani yang tersenyum semringah sambil memeluk beberapa orang sebelum kembali digiring petugas lapas dalam kondisi diborgol.
Momen tersebut diduga direkam saat jeda istirahat persidangan.
Konten tersebut langsung menyita perhatian publik. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mendapat lebih dari 400 ribu likes, dan dikomentari lebih dari 10 ribu pengguna.
Namun benarkah Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh majelis hakim?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar tidak sesuai dengan fakta hukum yang terjadi di persidangan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berlangsung, dan belum ada putusan dari majelis hakim.
Sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2025 masih beragendakan pemeriksaan saksi, di mana Reza Gladys, pelapor dalam kasus ini, hadir memberikan kesaksian secara langsung di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys membeberkan sejumlah dugaan tindakan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya hingga menyebabkan gangguan psikologis.
Reza Gladys bahkan mengaku harus menjalani konsultasi ke psikiater pasca insiden yang diduga melibatkan Nikita.
Adapun perkara yang dihadapi Nikita Mirzani mencakup dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Giring Minta Anies Baswedan Berhenti dari Politik karena Bikin Gaduh, Benarkah?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
-
Niat Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Naik Pitam Masalahnya Telantarkan Ibu Diungkit Lagi
-
CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Permalukan DPR Soal Keuangan Negara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan