Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebut-sebut mempermalukan DPR ketika membahas uang negara.
Kabar itu beredar dalam bentuk video di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook yang mengunggah kabar itu ialah "Versi Terbaik".
Pengunggah memposting video tersebut pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Video itu berisi narasi sebagai berikut:
“Sri Mulyani T4mpar Keras DPR
Sri Mulyani Perm4lukan Habis DPR: Bapak Biar Gak Nyebar Hoax…..
#dpr #srimulyani #hutangnegara #beritaviral #beritapolitik #viralbanget”
Hingga Minggu, 27 Juli 2025, unggahan mendapatkan 37 ribu tanda suka, 4,7 ribu komentar dan telah dilihat 2 juta kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Ancam Para Ulama Viral di Medsos, Benarkah?
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menyimak video tersebut dari awal hingga akhir.
Menit-menit awal (0:01—0:16) memperlihatkan Sri Mulyani mengucapkan narasi sebagai berikut:
“Mungkin bapak yang tidak paham tentang utang negara. Saya akan jelaskan sekali lagi ya, mumpung saya lagi ada semangat untuk menjelaskan. Supaya apa? bapak tidak menyebarkan hoaks, bapak tidak berpikiran jahat terhadap pemerintah ya. Supaya juga menambah pengetahuan bapak tentang utang negara”.
Tim pemeriksa fakta kemudian mengunduh video tersebut dan menganalisisnya dengan alat pendeteksi AI, Hive Moderation.
Untuk diketahui, audio dari video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 81 persen.
Tim pemeriksa fakta kemudian menelusuri tangkapan layar dari video unggahan akun Facebook “Versi Terbaik” itu lewat Google Lens. Pencarian teratas mengarah ke video dari kanal YouTube KompasTV “[FULL] Menkeu Sri Mulyani soal Tudingan ‘Automatic Adjustment’ Biayai Bansos: Saya Tegaskan, Tidak”, tayang April 2024.
Ditemukan juga, konteks asli video adalah momen Sri Mulyani hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ia menjelaskan asal-usul anggaran kegiatan kunjungan serta bantuan sosial yang diberikan Presiden Jokowi jelang Pilpres 2024.
Dalam video aslinya, tidak ditemukan pernyataan dari Sri Mulyani yang menyebut DPR berpikiran jahat terhadap pemerintah dan tidak paham tentang utang negara.
Bisa disimpulkan, unggahan berisi klaim “Sri Mulyani permalukan DPR saat membahas uang negara” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK