Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik berbahaya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Salah satunya melalui akun Instagram resmi BPOM, @bpom_ri dengan menunjukkan deretan produk mengandung bahan berbahaya.
BPOM menyebut ada 34 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar.
"Waspada kosmetik ilegal," tulis @bpom_ri.
BPOM merilis daftar itu berdasarkan hasil pengawasan produk pada April dan Juni 2025.
Jadi data ini adalah data terbaru yang diumumkan oleh BOPM di tengah huru hara dunia skincare.
"Hai #SahabatBPOM. ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode April–Juni 2025," ungkapnya.
BPOM sendiri akan terus mengumumkan hasil pengawasan kosmetik ilegal kepada masyarakat untuk dihindari dan diwaspadai.
Mereka pun berharap netizen bisa menyebarluaskan postingan tersebut agar lebih banyak yang sadar jika memang sedang menggunakan produk-produk tersebut.
Baca Juga: BPOM: Suplemen Blackmores yang Diduga Picu Keracunan Ada di Indonesia
Daftar lengkap kosmetik berbahaya 2025
Dari postingan BPOM, berikut ini daftar lengkap kosmetik berbahaya dan dilarang beredar berdasarkan kandungannya.
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash - Merkuri
2. ASTRID GLOW'S Body Serum Booster - Asam retinol dan hidrokinon
3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream - Asam retinol dan hidrokinon
4. CHARISMALUX Acne Treatment - Flusinolon asetonida
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Curiga Skincare Shella Saukia Adalah Produk Palsu
-
Selain Reza Gladys, BPOM RI Juga Nyatakan Skincare Shella Saukia Mengandung Bahan Berbahaya
-
Salah Satu Produk Kosmetik dr Reza Gladys Ilegal, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Viral 4 Bumbu Dapur Asal Indonesia Kena Label Pemicu Kanker di California AS, Ini Daftarnya!
-
Siswa Muntah-muntah Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Ini Reaksi BPOM
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Arman Wosi Resmi Cabut Gugatan Cerai, Della Puspita Sepakat Rujuk?
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan