Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil tindakan tegas terhadap peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya.
Kali ini, salah satu produk yang menjadi sorotan adalah serum dari jenama Glafidsya milik dokter selebgram, Reza Gladys.
Melalui unggahan resmi di akun Instagramnya, Rabu, 30 Juli 2025, BPOM mengumumkan sejumlah temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Di antara daftar tersebut, terungkap bahwa produk "GLAFIDSYA Glowing Booster Cell" tidak terdaftar secara resmi.
BPOM menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko. Tindakan ini merupakan respons atas aspirasi dan laporan masyarakat yang menginginkan jaminan keamanan obat dan makanan, termasuk kosmetik, yang beredar di Indonesia.
Dalam pengawasannya, BPOM secara spesifik menyebut beberapa produk yang menyalahi aturan, salah satunya berkaitan dengan metode penggunaan yang menyerupai tindakan medis.
Pelanggaran utama yang ditekankan BPOM adalah penggunaan produk-produk tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan definisi kosmetik.
Banyak dari produk ini diaplikasikan menggunakan jarum suntik atau microneedle, sebuah metode yang seharusnya masuk dalam kategori tindakan medis.
BPOM pun memaparkan definisi resmi kosmetik sesuai regulasi yang berlaku untuk memberikan pemahaman kepada publik.
Baca Juga: Oky Pratama: Produk Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM
"Sesuai Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik," bunyi keterangan BPOM dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan definisi di atas, BPOM membuat garis demarkasi yang jelas mengenai batasan produk kosmetik. Produk yang cara penggunaannya menembus lapisan kulit tidak lagi dianggap sebagai kosmetik biasa.
"Produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksi, tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik," ujarnya.
Lembaga pengawas ini juga mengingatkan bahwa produk yang digunakan dengan cara injeksi adalah obat yang harus steril dan aplikasinya wajib dilakukan oleh tenaga medis profesional.
Penggunaan yang serampangan oleh pihak yang tidak kompeten dapat memicu risiko kesehatan yang fatal.
"Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik," papar mereka.
Berita Terkait
-
Oky Pratama: Produk Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM
-
Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!
-
Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys
-
Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?
-
Dituduh Nikita Mirzani Atur Hakim dan Jaksa, Reza Gladys Bingung: Maksudnya Gimana?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV
-
Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama