Suara.com - Empat bumbu dapur asal Indonesia mendadak viral di media sosial usai diberi label peringatan berbahaya oleh otoritas California, Amerika Serikat (AS).
Label tersebut adalah Proposition 65 (Prop 65), yang memperingatkan adanya kandungan bahan kimia berisiko menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.
Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok, terlihat sejumlah produk bumbu instan Indonesia, seperti kunyit, lada, pala, dan jahe, dijual di salah satu swalayan di California.
Pada rak tempat produk tersebut dipajang, tertera label peringatan “This product contains chemicals known to the State of California to cause cancer and birth defects or other reproductive harm.”
Label ini merujuk pada peraturan Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986, atau dikenal sebagai Proposition 65.
Peraturan ini mewajibkan produk yang dijual di California untuk mencantumkan peringatan jika mengandung salah satu dari lebih 900 bahan kimia yang telah diidentifikasi dapat memicu penyakit serius seperti kanker.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya sudah mengetahui informasi itu dan sedang melakukan penelusuran.
"Saat ini kami tengah menelusuri produk ini. Namun, (sekarang) kami belum bisa memutuskan," kata Taruna, dikutip dari sejumlah pemberitaan.
Meski menimbulkan kekhawatiran, label Prop 65 tidak serta-merta menyatakan bahwa produk tersebut berbahaya.
Standar ambang batas bahan kimia di California memang diketahui jauh lebih ketat dibanding standar pangan di Indonesia maupun secara umum di Amerika Serikat.
Tidak semua produk bumbu asal Indonesia mendapat label peringatan. Dalam video yang beredar, tampak beberapa merek lain tetap dijual tanpa label Prop 65, menandakan bahwa label tersebut bersifat selektif dan berbasis hasil pengujian kandungan bahan kimia.
Dilansir dari laman resmi State of California, daftar bahan kimia dalam Prop 65 diperbarui setidaknya sekali dalam setahun dan mencakup berbagai senyawa alami dan sintetis yang umum digunakan dalam makanan, obat-obatan, produk rumah tangga, serta industri manufaktur dan konstruksi.
Untuk diketahui, kandungan seperti timbal (lead) memang bisa terdapat secara alami dalam tanah dan tanaman rempah, termasuk kunyit dan jahe. Meski begitu, konsentrasi dan jumlah paparan menjadi penentu utama apakah produk perlu diberi label Prop 65.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap
-
Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba
-
Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan
-
Video Tak Pantas Pelajar Berseragam di Loa Janan Viral saat Ramadan, Diduga Direkam Teman Sendiri
-
Detik-Detik Pencuri Disergap Saat Itikaf di Masjid Istiqlal, Berakhir Ricuh
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar