Suara.com - Empat bumbu dapur asal Indonesia mendadak viral di media sosial usai diberi label peringatan berbahaya oleh otoritas California, Amerika Serikat (AS).
Label tersebut adalah Proposition 65 (Prop 65), yang memperingatkan adanya kandungan bahan kimia berisiko menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.
Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok, terlihat sejumlah produk bumbu instan Indonesia, seperti kunyit, lada, pala, dan jahe, dijual di salah satu swalayan di California.
Pada rak tempat produk tersebut dipajang, tertera label peringatan “This product contains chemicals known to the State of California to cause cancer and birth defects or other reproductive harm.”
Label ini merujuk pada peraturan Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986, atau dikenal sebagai Proposition 65.
Peraturan ini mewajibkan produk yang dijual di California untuk mencantumkan peringatan jika mengandung salah satu dari lebih 900 bahan kimia yang telah diidentifikasi dapat memicu penyakit serius seperti kanker.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya sudah mengetahui informasi itu dan sedang melakukan penelusuran.
"Saat ini kami tengah menelusuri produk ini. Namun, (sekarang) kami belum bisa memutuskan," kata Taruna, dikutip dari sejumlah pemberitaan.
Meski menimbulkan kekhawatiran, label Prop 65 tidak serta-merta menyatakan bahwa produk tersebut berbahaya.
Standar ambang batas bahan kimia di California memang diketahui jauh lebih ketat dibanding standar pangan di Indonesia maupun secara umum di Amerika Serikat.
Tidak semua produk bumbu asal Indonesia mendapat label peringatan. Dalam video yang beredar, tampak beberapa merek lain tetap dijual tanpa label Prop 65, menandakan bahwa label tersebut bersifat selektif dan berbasis hasil pengujian kandungan bahan kimia.
Dilansir dari laman resmi State of California, daftar bahan kimia dalam Prop 65 diperbarui setidaknya sekali dalam setahun dan mencakup berbagai senyawa alami dan sintetis yang umum digunakan dalam makanan, obat-obatan, produk rumah tangga, serta industri manufaktur dan konstruksi.
Untuk diketahui, kandungan seperti timbal (lead) memang bisa terdapat secara alami dalam tanah dan tanaman rempah, termasuk kunyit dan jahe. Meski begitu, konsentrasi dan jumlah paparan menjadi penentu utama apakah produk perlu diberi label Prop 65.
Berita Terkait
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik