Suara.com - Andre Taulany kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina atau lebih dikenal sebagai Erin Taulany, untuk yang ketiga kalinya.
Dua kali talak cerai Andre Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Pada Senin, 4 Agustus 2025, sidang perceraian Andre Taulany dan Erin kembali digelar.
Dua anak mereka, Dio dan Kenzy, dihadirkan sebagai saksi pihak Erin yang langsung ditolak Andre Taulany.
Pasalnya hanya Dio yang cukup umur, yaitu 19 tahun, sementara Kenzy masih 16 tahun. Bolehkah anak jadi saksi di sidang perceraian? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
1. Anak jadi Saksi Perceraian di Mata Hukum
Andre Taulany diketahui menikah dengan Erin taulany pada 17 Desember 2005. Gugatan pertama diajukan Andre Taulany pada April 2024.
Selama 19 tahun menikah, keduanya dikarunia tiga anak: Ardio Raihansyah Taulany (2006), Arkenzy Salmansyah Taulany (2009), dan Arlova Carissa Taulany (2011).
Berdasarkan informasi dari laman hukumonline.com, Erin Taulany kemungkinan kuat menghadirkan dua putranya sebagai saksi pertengkaran.
Gugatan cerai Andre Taulany sebelumnya ditolak karena kurangnya bukti pertengkaran. Padahal saat sidang cerai, wajib mendatangkan dua orang sebagai saksi.
Pengadilan kemungkinan besar menolak gugatan perceraian apabila tidak menghadirkan keterangan saksi.
Baca Juga: Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai
Berdasarkan pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, keterangan saksi bisa dari keluarga atau kerabat.
Di sisi lain, Andre Taulany menolak dua putranya menjadi saksi karena masih di bawah umur.
Padalah menurut UU Sistem Peradilan Anak, anak di bawah usia 18 tahun masih memungkinkan dijadikan saksi.
Pasal 145 HIR/172 Rbg juga menyatakan anak berusia 15 tahun yang belum dikategorikan dewasa boleh dijadikan saksi dan harus disumpah.
Sebab apabila saksi mempunyai hubungan darah, termasuk anak, dikhawatirkan memberikan keterangan palsu.
Saksi yang mempunyai hubungan darah juga dikhawatirkan dapat memecah belah sebuah keluarga karena adanya keberpihakan.
Berita Terkait
-
Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai
-
Pemandangan Langka, Andre Taulany Marah Anak Dilibatkan di Kasus Cerai
-
Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!
-
Andre Taulany Murka saat Erin Hadirkan Anak Sebagai Saksi Sidang Perceraian
-
Giliran Mister Aloy Jadi Target Iseng Andre Taulany, Dapat 'Tagihan' di Papan Ucapan Ulang Tahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami