Suara.com - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu sempat diwarnai kericuhan.
Usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita menolak kembali ke rutan dan enggan mengenakan rompi tahanan serta borgol dengan alasan permintaannya untuk memutar rekaman suara tak dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, memastikan pihak kepolisian telah menjalankan tugas pengamanan sesuai prosedur.
"Kalau sidang di pengadilan kemarin, polisi kan sudah berupaya ya untuk bagaimana bisa tertib, bisa aman di sana," kata Kompol Murodih saat ditemui di kantornya pada Selasa, 5 Agustus 2025
"Cuma mungkin karena ada salah satu yang membuat kericuhan di sana, sehingga itu perlu adanya penertiban. Dan memang mungkin dari Nikita sendiri yang awal membuat salah satu enggak nyaman begitu," ucapnya menyambung.
Meski kericuhan sempat terjadi, Murodih menyebut belum ada laporan masuk terkait dugaan pemaksaan penggunaan rompi tahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Sementara di Polres belum ada ya, belum ada laporan," tambah dia.
Sebelumnya, sidang Nikita Mirzani dengan Reza Gladys sebagai pelapor berlangsung panas. Nikita diketahui emosi di ruang sidang hingga sempat berbicara keras kepada petugas saat hendak dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Artis 39 tahun tersebut menolak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan menolak diborgol, sehingga membuat suasana ruang sidang menjadi tegang.
Baca Juga: Curahan Hati Dokter Reza Gladys Usai Huru-hara Skincare Ilegal
Saat itu, Nikita Mirzani sedikit sulit ditenangkan salah satunya karena tak ada polisi perempuan di sekitarnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani tengah menjalani proses hukum atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam akan terus menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.
Reza Gladys mengaku sempat menyanggupi pemberian uang Rp4 miliar, namun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir di Kasus Fitnah Nikita Mirzani Idap HIV, Fitri Salhuteru Bakal Dijemput Paksa?
-
Reza Gladys Klaim Kliniknya Sudah Lama Setop Pakai Produk Impor yang Kini Dilarang BPOM
-
Viral Isu Skincare Reza Gladys Ilegal, Ini Cara Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetika
-
Apa Saja Brand Kecantikan Milik Reza Gladys? Kini Heboh Produk Skincare Ilegal
-
Skincare Reza Gladys Ilegal? Ini 5 Paket Glafidsya yang Laris Manis
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap