Suara.com - Nikita Mirzani kembali membuat suasana persidangan memanas setelah upayanya untuk memutar sebuah rekaman suara ditolak oleh majelis hakim.
Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kosmetik Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artis kontroversial berusia 39 tahun itu hadir di persidangan kendati mengaku dalam kondisi kesehatan yang kurang prima.
Ia bahkan menyebut bahwa putranya yang paling kecil sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sejujurnya saya kurang sehat. Tensi saya rendah dan anak saya yang paling kecil sedang dirawat di rumah sakit. Tapi saya masih bisa mengikuti sidang," ujar Nikita Mirzani.
Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk berjuang dalam perkara yang menjeratnya.
Sesaat sebelum sidang dimulai, perempuan yang akrab disapa Niki itu secara mengejutkan meminta izin kepada hakim ketua untuk memutar sebuah bukti rekaman.
"Izin Yang Mulia, sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya, izinkan saya memutar rekaman ini," pinta Nikita Mirzani.
Rekaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan bukti dugaan kecurangan yang sebelumnya sempat disinggung oleh tim kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Niat Klarifikasi, Penjelasan Reza Gladys soal Produk Tak Ada Izin BPOM Bikin Netizen Pusing
Fahmi sebelumnya menyatakan bahwa rekaman itu akan membongkar adanya upaya Reza Gladys untuk mengatur jalannya persidangan.
Ada juga rekaman yang diklaim memuat percakapan Reza Gladys dan asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki saat membahas uang yang disebut bentuk pemerasan.
Menanggapi permintaan Nikita, hakim ketua tidak langsung mengabulkan, melainkan memberikan pernyataan normatif kepada seluruh pihak yang hadir.
"Sejak awal sidang, kala ada transaksional baik dari orang dalam maupun orang luar, silakan secepatnya dilaporkan kepada yang berwajib, biar secepatnya ditangani. Kami juga ingin perkara ini clear dan tidak ada praduga," tuturnya.
Mendengar respons tersebut, Nikita Mirzani langsung menyitir dengan nada pesimis terhadap penegakan hukum.
"Izin bicara, Yang Mulia. Percuma lapor polisi, pasti ditanganinya lama," keluh Nikita.
Namun, hakim ketua langsung memotong ucapan Nikita dan menegaskan bahwa agenda persidangan hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi.
"Cukup, tidak ada kesempatan. Hari ini acaranya pembuktian dan saksi sudah tiba," tegasnya.
Saksi yang dihadirkan dalam agenda pembuktian hari ini masih dari pihak jaksa penuntut umum.
Salah satu yang dipastikan datang adalah Dokter Amira Farahnaz atau yang biasa disapa Doktif.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Berita Terkait
-
Beda Pengakuan dr Reza Gladys soal Kekayaan ke Denny Sumargo vs Atta Halilintar, Terbukti Bohong?
-
Belajar dari Kisah Ibunda Reza Gladys: Kenali 8 Gejala Depresi Berat yang Tak Boleh Diabaikan
-
Nikita Mirzani Tuduh Suap Jaksa dan Hakim, Reza Gladys: Kami Semua dari Nol
-
Terjawab Sudah, Ini Alasan Reza Gladys Sempat Jawab 'Nggak Tahu' Soal Sosok Ibunya
-
Sering Dicap Membingungkan, Reza Gladys Akhirnya Ungkap Poin Ancaman Nikita Mirzani
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
-
Dapat Info Mau Dijebak, Awkarin Langsung Tes Narkoba ke RS: I'm Clean!
-
Akhirnya Tayang, The Strangers 3 Resmi Jadi Penutup Trilogi yang Mencekam
-
Bintangi Series Tiba-Tiba Brondong, Tatjana Saphira Kepincut Fadi Alaydrus
-
Brandon Salim Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Resmi Sandang Status Ayah
-
6 Koleksi Mobil Jejouw yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mohan Hazian
-
8 Rekomendasi Film Terbaik Tayang di Netflix Februari 2026
-
Devano Curhat Pilu Film Caper Tak Laku di Bioskop, Totalitas Tak Terbalas
-
Hadiah Ultah Pernikahan Terindah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram