Suara.com - Dua musisi Tanah Air yakni Marcell Siahaan dan Makki Ungu mendapatkan mandat baru.
Mereka dilirik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk bertugas sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028.
Marcell dan Makki pun dilantik pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Dalam pelantikan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Ir Razilu berpesan pada pengurus baru tentang tanggung jawab atas pekerjaan barunya ini.
LMKN sebagai lembaga yang mengurus tentang royalti, Razilu berharap pengurus baru bisa bekerja dengan baik.
Dia meminta sistem terbuka, adil dan berpihak pada pemilik hak.
Lalu apa tugas Marcell Siahaan dan Makki Ungu sebagai Komisioner LMKN?
Pengurus baru LMKN diminta untuk bisa menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas pernarikan dari pengguna komersial.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, komisioner Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memiliki tugas dan wewenang yang spesifik, terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan royalti.
Baca Juga: Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
Secara umum, LMK adalah lembaga yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait untuk mengelola hak ekonomi mereka.
Sedangkan LMKN adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu mengelola royalti hak cipta lagu dan musik secara nasional.
Tugas Komisioner LMKN
Sebagai pimpinan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, komisioner LMKN memiliki peran sentral dalam menjalankan tugas lembaga ini, di antaranya:
1. Menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti
Komisioner LMKN bertanggung jawab untuk memastikan proses penarikan royalti dari pengguna komersial seperti restoran, hotel, kafe, dan tempat karaoke berjalan efektif.
Berita Terkait
-
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
-
4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
-
Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya
-
Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok
-
Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
Terkini
-
Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Sentilan Oka Antara Buat Aktor Kebanyakan Improvisasi
-
Kini Jadi Konsumsi Publik, Clara Shinta Menyesal Umbar Masalah Rumah Tangga di Medsos dan Podcast
-
Vitalia Tuangkan Kisah Hidupnya dalam Lagu Baru 'Hadirmu'
-
Momen Haru Raisa Cerita Tentang Perpisahan di Panggung JGTC 2025
-
HyunA Pingsan di Panggung Waterbomb Macao 2025, Minta Maaf dan Janji Jaga Kesehatan
-
Permintaan Maaf Nessie Judge Soal Foto Junko Furuta Banjir Dukungan, Begini Reaksi Warganet Jepang
-
Cahaya Dukungan Palestina Menyala di Konser Maher Zain Jakarta