Suara.com - Sejumlah pemilik usaha seperti kafe berpikir dapat mengakali kewajiban membayar royalti musik dengan hanya memutar siaran radio atau playlist dari platform streaming komersial seperti Spotify.
Anggapan ini ternyata keliru dan secara tegas dibantah oleh pemerintah.
Direktur Hak Cipta Kementerian Hukum RI, Agung Damarsasongko, meluruskan miskonsepsi tersebut.
Ia menyatakan bahwa kewajiban membayar royalti tidak ditentukan oleh sumber musik yang diputar, melainkan oleh tujuan penggunaannya.
Menurut Agung, selama musik diperdengarkan di ruang publik untuk tujuan komersial, maka kewajiban membayar royalti tetap berlaku.
"Konsepnya adalah memperdengarkan musik di ruang publik yang tujuannya untuk layanan publik berbasis komersial," ujar Agung Damarsasongko di acara Indonesia Business Forum yang ditayangkan tvOne, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa penggunaan musik di kafe, restoran, atau toko untuk menciptakan suasana dan menarik pelanggan sudah termasuk dalam kategori penggunaan komersial.
Oleh karena itu, tidak peduli dari mana sumber musiknya, kewajiban hukumnya tetap sama.
Baca Juga: Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
Tidak ada perbedaan perlakuan hukum antara memutar CD, siaran radio, maupun playlist Spotify di tempat usaha.
"Jadi, sebenarnya mau sumbernya dari mana pun, apakah dari radio ataukah dari Spotify, ini kan polanya sama, memperdengarkan musik untuk kepentingan komersial," imbuhnya.
Dengan demikian, tidak ada celah bagi pengusaha untuk menghindari pembayaran royalti hanya dengan mengganti sumber pemutar musiknya.
Pernyataan Kemenkum RI memperkuat apa yang sebelumnya sudah disampaikan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun bahwa penggunaan suara alam di kafe atau restoran pun akan tetap dikenakan royalti.
Untuk diketahui, para pemilik kafe atau restoran diketahui mulai ketakutan karena tuntutan membayar royalti atas pemutaran lagu-lagu hits di tempat usaha mereka.
Sebagai gantinya, mereka memutar suara-suara alam agar tidak dikenakan kewajiban membayar royalti.
Berita Terkait
-
Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
-
Badai Sentil LMKN: Kalau Kerja Kalian Baik, Pencipta Lagu Juga Enggak Rewel
-
Musisi Ngaku Dapat Royalti Cuma Ratusan Ribu, Ketua LMKN: Yang Puluhan Juta Kok Enggak Diungkap?
-
Soal Royalti di Kafe, Rian D'Masiv: Ini Aturan Lama, Kenapa Sekarang Ribut?
-
Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan