Sebagai pengingat, perseteruan antara Doktif dan Shella Saukia bermula pada 17 Januari 2025.
Konflik dipicu oleh ulasan produk skincare milik Shella Saukia yang dilakukan Doktif bersama Verra Oktavianti dalam siaran langsung di media sosial.
Dalam ulasannya, Doktif menemukan beberapa produk yang tidak memiliki izin edar BPOM dan label yang lengkap, atau disebut produk "polosan".
Tak terima dengan ulasan tersebut, Shella Saukia bersama suami dan rombongannya mendatangi Doktif yang sedang berada di sebuah rumah makan di Jakarta.
Menurut laporan Doktif, dia mengalami intimidasi, makian, dan dihalangi untuk meninggalkan lokasi.
Atas kejadian ini, Doktif melaporkan Shella Saukia dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum.
Tak terima dengan laporan tersebut, Shella Saukia kemudian juga membuat laporan balik terhadap Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.