Suara.com - Komposer Ari Bias memutuskan untuk mengakhiri perseteruan hukumnya dengan penyanyi Agnez Mo terkait hak cipta lagu "Bilang Saja".
Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Agnez Mo.
Dengan legawa, Ari Bias menerima putusan hukum tertinggi tersebut dan memastikan tidak akan menempuh upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK).
Sebagai wujud keikhlasannya, Ari Bias berencana mencabut laporannya terhadap Agnez Mo di Bareskrim Polri.
Keputusan tersebut ia sampaikan melalui sebuah pernyataan tertulis yang ditujukan kepada publik.
“Pernyataan resmi. Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk merevisi LP (yang saat ini masih proses penyelidikan) demi mencabut atau membebaskan terlapor dari segala dugaan. Dan saya tegaskan kembali janji saya, TIDAK AKAN ADA PK," tegas Ari Bias dalam tulisannya hari ini, Jumat, 15 Agustus 2025.
Kendati demikian, perjuangan Ari Bias terkait hak cipta lagunya ternyata belum berhenti sampai di sini.
Ia mengisyaratkan akan melanjutkan upaya hukum, namun dengan target yang berbeda, yakni pihak penyelenggara acara atau promotor konser yang mengundang Agnez Mo.
Kuasa hukumnya disebut segera menindaklanjuti hal ini sambil menunggu salinan putusan lengkap dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: Ekspresi Lega Agnez Mo Menang Kasasi Lawan Ari Bias
“Kuasa hukum saya akan menindaklanjuti, sambil menunggu putusan lengkap Mahkamah Agung untuk langkah hukum selanjutnya terhadap penyelenggara acara," papar Ari Bias.
Melalui pernyataannya, ia juga secara tegas menutup polemik yang telah berjalan panjang dengan sang diva.
“Dengan demikian segala persoalan hukum saya dengan saudari Agnez Mo sudah selesai," kata Ari Bias.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Agnez Mo pada 11 Agustus 2025.
Putusan MA dengan nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 itu secara otomatis menganulir vonis Pengadilan Niaga Jakarta, yang sebelumnya menyatakan Agnez Mo bersalah dan wajib membayar denda senilai Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Berita Terkait
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial