Suara.com - Agnez Mo akhirnya buka suara usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang ia ajukan terkait sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" dengan musisi Ari Bias.
Lewat Instagram Story, pelantun "Coke Bottle" tersebut mengunggah repost dari Sammy Simorangkir yang mengucapkan selamat atas kemenangan hukum tersebut.
Dalam unggahan Sammy, terlihat tangkapan layar pemberitaan soal putusan MA yang memenangkan Agnez.
"Thanks Sammy," tulis Agnez singkat sambil menandai akun sang sahabat pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Tak lama, Agnez juga membagikan potret selfie yang tampak seperti bentuk ekspresi lega usai putusan itu diumumkan.
Di sisi lain, Ari Bias juga sudah memberikan reaksi terhadap dikabulkannya kasasi Agnez Mo.
Dia memilih untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah. Lewat Instagram Story, pencipta lagu "Bilang Saja" tersebut menegaskan tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tulis Ari Bias.
Tak hanya itu, Ari juga mengaku menghormati sepenuhnya putusan MA.Dia bersyukur sengketa hukum yang telah berlangsung cukup panjang ini berakhir di tingkat kasasi.
Baca Juga: Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi," tulisnya.
"Saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," tambah Ari.
Sengketa ini bermula saat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan Agnez Mo bersalah melanggar Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta tentang hak ekonomi pencipta.
Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias atas tiga kali penampilan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Namun, Agnez tidak tinggal diam dan mengajukan kasasi ke MA. Putusan terbaru membatalkan kewajiban membayar ganti rugi tersebut, sekaligus mengakhiri drama hukum yang ramai dibicarakan publik.
Berita Terkait
-
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
-
Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
-
MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias Pasrah Tak Jadi Dapat Uang Rp1,5 M
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
-
Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut
-
Tak Cuma Fajar Sadboy, Ini Deretan Peserta Indonesian Idol Season 14 yang Viral di Panggung Audisi
-
Cerita Yama Carlos Diteror setelah Bikin Video Parodi, Nomor di-Hack hingga Banjir Kiriman COD
-
Tayang Besok! Review The Housemaid, Film Baru Paul Feig Bergenre Erotic Thriller
-
1911 Revolution: Kisah Runtuhnya Dinasti Qing dan Perjuangan Sun Yat-sen, Malam Ini di Trans TV
-
Diteror Bangkai Ayam Hitam, Inilah Profil DJ Donny yang Ternyata Eks Caleg
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih