Suara.com - Agnez Mo akhirnya buka suara usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang ia ajukan terkait sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" dengan musisi Ari Bias.
Lewat Instagram Story, pelantun "Coke Bottle" tersebut mengunggah repost dari Sammy Simorangkir yang mengucapkan selamat atas kemenangan hukum tersebut.
Dalam unggahan Sammy, terlihat tangkapan layar pemberitaan soal putusan MA yang memenangkan Agnez.
"Thanks Sammy," tulis Agnez singkat sambil menandai akun sang sahabat pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Tak lama, Agnez juga membagikan potret selfie yang tampak seperti bentuk ekspresi lega usai putusan itu diumumkan.
Di sisi lain, Ari Bias juga sudah memberikan reaksi terhadap dikabulkannya kasasi Agnez Mo.
Dia memilih untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah. Lewat Instagram Story, pencipta lagu "Bilang Saja" tersebut menegaskan tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tulis Ari Bias.
Tak hanya itu, Ari juga mengaku menghormati sepenuhnya putusan MA.Dia bersyukur sengketa hukum yang telah berlangsung cukup panjang ini berakhir di tingkat kasasi.
Baca Juga: Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi," tulisnya.
"Saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," tambah Ari.
Sengketa ini bermula saat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan Agnez Mo bersalah melanggar Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta tentang hak ekonomi pencipta.
Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias atas tiga kali penampilan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Namun, Agnez tidak tinggal diam dan mengajukan kasasi ke MA. Putusan terbaru membatalkan kewajiban membayar ganti rugi tersebut, sekaligus mengakhiri drama hukum yang ramai dibicarakan publik.
Berita Terkait
-
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
-
Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
-
MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias Pasrah Tak Jadi Dapat Uang Rp1,5 M
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
-
Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun