Suara.com - Rapper kenamaan Lil Nas X akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama akhir pekan.
Pelantun "Old Town Road" tersebut resmi dibebaskan pada Senin, 25 Agustus 2025, usai membayar uang jaminan yang tak sedikit, yakni sebesar 75.000 dollar AS atau setara Rp1,2 miliar.
Pemilik nama asli Montero Hill ini sebelumnya ditangkap di Los Angeles pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.
Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan tentang seorang lelaki yang berjalan bugil di kawasan Ventura Boulevard sekitar pukul 6 pagi waktu setempat.
Saat petugas mencoba mengintervensi, rapper berusia 26 tahun tersebut diduga melakukan perlawanan dan penyerangan.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin, Lil Nas X dihadapkan pada empat dakwaan kriminal yang serius.
Jaksa mendakwanya dengan tiga tuduhan penyerangan yang menyebabkan cedera pada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas.
Melalui pengacaranya, sang musisi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Selain uang jaminan, hakim juga memberikan syarat ketat bagi pembebasannya.
Baca Juga: Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
Lil Nas X diwajibkan untuk mengikuti empat sesi pertemuan Narcotics Anonymous (NA) setiap minggunya sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.
Kewajiban ini muncul karena polisi menduga sang rapper berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden penangkapan terjadi.
Menanggapi tuduhan tersebut, pengacara Lil Nas X, Christy O'Connor, meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Dia menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk memastikan apakah kliennya menggunakan narkoba, karena hasil tes laboratorium belum keluar.
"Dengan asumsi tuduhan ini benar, ini adalah sebuah penyimpangan mutlak dalam kehidupan orang ini," kata O'Connor di pengadilan, seperti dikutip NBC.
"Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya." sambungnya.
Meski kini telah bebas, proses hukum masih panjang. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Lil Nas X terancam hukuman maksimal hingga lima tahun penjara.
Dia dijadwalkan akan kembali ke pengadilan untuk sidang pendahuluan pada 15 September mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Melly Mike, Rapper AS yang Bakal Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
-
Ello dan Ari Lesmana Tercengang Dengar Fajar Sadboy Ngerap! Ini Videonya
-
Klarifikasi Ramengvrl Viral Diremehkan Rapper Lil Asian di Rap of China 2025
-
Rapper Asal Australia Ancam Tuntutan Hukum pada ALLDAY Project Terkait Trademark
-
Ferris Wheel oleh B.I: Dinamika Perjalanan Hidup yang Penuh Kenangan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral