Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution ditunda.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025 secara daring, namun Razman hadir langsung dan membawa massa.
Penundaan dilakukan karena majelis hakim mengaku belum bulat dalam mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, menjelaskan bahwa putusan baru akan dibacakan pada persidangan berikutnya yang digelar secara offline.
"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," kata Syofia dalam persidangan.
Lebih lanjut, hakim menyebut penundaan juga disebabkan adanya kegiatan pelatihan, sehingga pembacaan vonis baru dijadwalkan pada 23 September 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Razman mempertanyakan alasan penundaan yang menurutnya berbelit-belit.
"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" ucap Razman saat ditemui usai sidang.
Meski kecewa dengan penundaan, Razman mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
"Jadi saya kira saya hargai, ditunda, tapi ini kelamaan," ujarnya.
Razman berharap putusan yang akan dibacakan nanti benar-benar adil dan sesuai fakta persidangan.
"Dengarkan, Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran," tutur Razman.
"Lihat fakta persidangan, karena sekarang kita tidak bisa menduga apa yang akan terjadi. Rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Pengacara 54 tahun itu dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
-
Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu
-
Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover