Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution ditunda.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025 secara daring, namun Razman hadir langsung dan membawa massa.
Penundaan dilakukan karena majelis hakim mengaku belum bulat dalam mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, menjelaskan bahwa putusan baru akan dibacakan pada persidangan berikutnya yang digelar secara offline.
"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," kata Syofia dalam persidangan.
Lebih lanjut, hakim menyebut penundaan juga disebabkan adanya kegiatan pelatihan, sehingga pembacaan vonis baru dijadwalkan pada 23 September 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Razman mempertanyakan alasan penundaan yang menurutnya berbelit-belit.
"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" ucap Razman saat ditemui usai sidang.
Meski kecewa dengan penundaan, Razman mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
"Jadi saya kira saya hargai, ditunda, tapi ini kelamaan," ujarnya.
Razman berharap putusan yang akan dibacakan nanti benar-benar adil dan sesuai fakta persidangan.
"Dengarkan, Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran," tutur Razman.
"Lihat fakta persidangan, karena sekarang kita tidak bisa menduga apa yang akan terjadi. Rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Pengacara 54 tahun itu dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
-
Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu
-
Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Ibu Tasya Farasya Bersaksi di Sidang, Kuatkan Dalil Ahmad Assegaf Gelapkan Uang Perusahaan
-
Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ajukan Sidang Offline
-
Debut Akting di Film Danyang Wingit: Jumat Kliwon, Nathalie Holscher Belajar Jadi Sinden
-
Sosok Penyebar Isu Jule Selingkuh Diungkap, Diduga Orang Dekat Safrie Ramadhan
-
Ammar Zoni Hadapi Sidang Perdana Besok, Digelar Virtual?
-
Pita Suara Bermasalah, Virgoun Sampai Berobat ke Malaysia Demi Comeback Last Child
-
Ogah Komentari Perceraian Tasya Farasya, Tasyi Athasyia Bongkar Rahasia Rumah Tangga Harmonis
-
Bocoran Orang Dalam, Raisa Diduga Gugat Cerai Hamish Daud
-
Dokter Kamelia Beberkan Ammar Zoni Sering Diintimidasi dan Diancam Saat di Penjara
-
Diduga Selingkuh, Aksi Jule Hapus Nama Anaknya dari Bio Instagram Bikin Publik Geram