Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution ditunda.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025 secara daring, namun Razman hadir langsung dan membawa massa.
Penundaan dilakukan karena majelis hakim mengaku belum bulat dalam mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, menjelaskan bahwa putusan baru akan dibacakan pada persidangan berikutnya yang digelar secara offline.
"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," kata Syofia dalam persidangan.
Lebih lanjut, hakim menyebut penundaan juga disebabkan adanya kegiatan pelatihan, sehingga pembacaan vonis baru dijadwalkan pada 23 September 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Razman mempertanyakan alasan penundaan yang menurutnya berbelit-belit.
"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" ucap Razman saat ditemui usai sidang.
Meski kecewa dengan penundaan, Razman mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
"Jadi saya kira saya hargai, ditunda, tapi ini kelamaan," ujarnya.
Razman berharap putusan yang akan dibacakan nanti benar-benar adil dan sesuai fakta persidangan.
"Dengarkan, Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran," tutur Razman.
"Lihat fakta persidangan, karena sekarang kita tidak bisa menduga apa yang akan terjadi. Rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Pengacara 54 tahun itu dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
-
Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu
-
Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong