- Uya Kuya memilih restorative justice untuk seorang penjarah rumahnya.
- Pelaku yang dimaafkan adalah ibu tua dengan cucu disabilitas.
- Proses hukum untuk belasan pelaku lainnya tetap akan berlanjut.
Suara.com - Presenter Uya Kuya mengambil keputusan mengejutkan usai rumahnya dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Alih-alih menempuh jalur hukum, ia memilih restorative justice untuk seorang ibu yang diduga ikut menjarah.
Ditemui di Mapolres Jakarta Timur pada Rabu, 3 September 2025, Uya menuturkan bahwa salah satu terduga pelaku penjarahan adalah seorang ibu berusia lanjut.
"Ibu ini pekerjaannya tukang parkir. Terus juga cucunya bisu, disabilitas," katanya.
Menurut Uya, kondisi ekonomi sang ibu membuatnya iba dan memutuskan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan.
"Saya memutuskan mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice," ujarnya.
Sebagai informasi, restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, namun tata pelaksanaannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia belum dilakukan secara optimal, melansir Hukum Online.
Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.
Uya menyebut langkah itu sudah ia sampaikan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Denise Chariesta Bela Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah, Netizen Curiga Ada Udang di Balik Batu?
"Sebagai korban, saya yang mengajukan dulu udah untuk ibu ini. Saya akan restorative justice sehingga tidak dibawa ke tahap berikutnya," kata dia.
Dengan begitu, perkara untuk satu terduga pelaku tidak perlu sampai ke pengadilan.
"Jadi nggak usah sampai ke pengadilan, selesai di sini aja," tambah Uya.
Namun, maaf tersebut cuma berlaku untuk satu terduga pelaku saja.
Uya memastikan proses hukum terhadap belasan terduga pelaku penjarahan akan tetap berlanjut.
Berita Terkait
-
Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Rahasiakan Tempat Tinggalnya Sekarang
-
Siapa Mertua Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah? Ternyata Pemuka Agama
-
Kehilangan Banyak Barang, Uya Kuya Hanya Sempat Selamatkan Empat Baju
-
Astrid Kuya Berharap Kucing-kucingnya Bisa Kembali: Harta Benda Kami Ikhlaskan
-
Bikin Geram! Pelaku Pencurian Kucing Uya Kuya Malah Minta Uang Tebusan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2
-
Bangkitkan Gairah Musik Anak, Iva Deivanna Tuai Pujian Lewat Single Sisa Waktu Senja
-
Belum Tayang, Film Na Willa Karya Ryan Adriandhy Diserang Buzzer Danur
-
5 Prediksi Nominasi Best Actress Oscar 2026, Bersaing Ketat!
-
Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku? Diklaim Drama Religi yang Tak Lebay
-
5 Fakta Menarik Drakor No Tail to Tell yang Dibintangi Kim Hye Yoon
-
Bikin Panik, Pevita Pearce Salah Sangka Bunyi Token Listrik Dikira Bom
-
Resmi Cerai, Viral Ridwan Kamil Asyik Main Padel di Bali
-
Pacaran Beneran, Jerome Kurnia Ngaku Baru Ciuman dengan Nadya Arina demi Film Penerbangan Terakhir
-
Keluarga Umay Shahab Kuasai Sinemaku Pictures, Alasan Prilly Latuconsina Pamit?