- Uya Kuya memilih restorative justice untuk seorang penjarah rumahnya.
- Pelaku yang dimaafkan adalah ibu tua dengan cucu disabilitas.
- Proses hukum untuk belasan pelaku lainnya tetap akan berlanjut.
Suara.com - Presenter Uya Kuya mengambil keputusan mengejutkan usai rumahnya dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Alih-alih menempuh jalur hukum, ia memilih restorative justice untuk seorang ibu yang diduga ikut menjarah.
Ditemui di Mapolres Jakarta Timur pada Rabu, 3 September 2025, Uya menuturkan bahwa salah satu terduga pelaku penjarahan adalah seorang ibu berusia lanjut.
"Ibu ini pekerjaannya tukang parkir. Terus juga cucunya bisu, disabilitas," katanya.
Menurut Uya, kondisi ekonomi sang ibu membuatnya iba dan memutuskan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan.
"Saya memutuskan mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice," ujarnya.
Sebagai informasi, restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, namun tata pelaksanaannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia belum dilakukan secara optimal, melansir Hukum Online.
Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.
Uya menyebut langkah itu sudah ia sampaikan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Denise Chariesta Bela Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah, Netizen Curiga Ada Udang di Balik Batu?
"Sebagai korban, saya yang mengajukan dulu udah untuk ibu ini. Saya akan restorative justice sehingga tidak dibawa ke tahap berikutnya," kata dia.
Dengan begitu, perkara untuk satu terduga pelaku tidak perlu sampai ke pengadilan.
"Jadi nggak usah sampai ke pengadilan, selesai di sini aja," tambah Uya.
Namun, maaf tersebut cuma berlaku untuk satu terduga pelaku saja.
Uya memastikan proses hukum terhadap belasan terduga pelaku penjarahan akan tetap berlanjut.
Berita Terkait
-
Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Rahasiakan Tempat Tinggalnya Sekarang
-
Siapa Mertua Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah? Ternyata Pemuka Agama
-
Kehilangan Banyak Barang, Uya Kuya Hanya Sempat Selamatkan Empat Baju
-
Astrid Kuya Berharap Kucing-kucingnya Bisa Kembali: Harta Benda Kami Ikhlaskan
-
Bikin Geram! Pelaku Pencurian Kucing Uya Kuya Malah Minta Uang Tebusan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Bukan Cuma Rocker Sangar, Sang Anak Bongkar Sifat Asli Donny Fattah yang Tak Diketahui Publik
-
Anak Ungkap Penyebab Donny Fattah Meninggal: Autoimun hingga Jantung
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda!
-
Sosok yang Humble dan Rendah Hati, Vidi Aldiano Juga Dikenal sebagai 'Duta Kondangan'
-
4 Drakor Terbaru Seo In Guk, Jadi Lawan Main Jisoo BLACKPINK di Boyfriend on Demand
-
'Aku Benci Diriku', Penyesalan Deddy Corbuzier di Hari Wafatnya Vidi Aldiano
-
Obati Kanker, Vidi Aldiano Berobat ke Singapura, Malaysia, hingga Thailand