- Uya Kuya memilih restorative justice untuk seorang penjarah rumahnya.
- Pelaku yang dimaafkan adalah ibu tua dengan cucu disabilitas.
- Proses hukum untuk belasan pelaku lainnya tetap akan berlanjut.
Suara.com - Presenter Uya Kuya mengambil keputusan mengejutkan usai rumahnya dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Alih-alih menempuh jalur hukum, ia memilih restorative justice untuk seorang ibu yang diduga ikut menjarah.
Ditemui di Mapolres Jakarta Timur pada Rabu, 3 September 2025, Uya menuturkan bahwa salah satu terduga pelaku penjarahan adalah seorang ibu berusia lanjut.
"Ibu ini pekerjaannya tukang parkir. Terus juga cucunya bisu, disabilitas," katanya.
Menurut Uya, kondisi ekonomi sang ibu membuatnya iba dan memutuskan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan.
"Saya memutuskan mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice," ujarnya.
Sebagai informasi, restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, namun tata pelaksanaannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia belum dilakukan secara optimal, melansir Hukum Online.
Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.
Uya menyebut langkah itu sudah ia sampaikan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Denise Chariesta Bela Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah, Netizen Curiga Ada Udang di Balik Batu?
"Sebagai korban, saya yang mengajukan dulu udah untuk ibu ini. Saya akan restorative justice sehingga tidak dibawa ke tahap berikutnya," kata dia.
Dengan begitu, perkara untuk satu terduga pelaku tidak perlu sampai ke pengadilan.
"Jadi nggak usah sampai ke pengadilan, selesai di sini aja," tambah Uya.
Namun, maaf tersebut cuma berlaku untuk satu terduga pelaku saja.
Uya memastikan proses hukum terhadap belasan terduga pelaku penjarahan akan tetap berlanjut.
Berita Terkait
-
Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Rahasiakan Tempat Tinggalnya Sekarang
-
Siapa Mertua Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah? Ternyata Pemuka Agama
-
Kehilangan Banyak Barang, Uya Kuya Hanya Sempat Selamatkan Empat Baju
-
Astrid Kuya Berharap Kucing-kucingnya Bisa Kembali: Harta Benda Kami Ikhlaskan
-
Bikin Geram! Pelaku Pencurian Kucing Uya Kuya Malah Minta Uang Tebusan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara