Suara.com - Subhan Palal, akhirnya buka suara ihwal permintaan uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang menjadi tuntutannya dalam gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sidang perdana atas gugatan perdata kepada Gibran digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
Gugatan yang dilayang Subhan menyoal ijazah SMA Gibran yang menjadi satu syarat pencalonannya saat maju di Pilpres 2024 lalu.
Jika gugatan terhadap Gibran dikabulkan oleh majelis hakim, Subhan berjanji akan menyerahkan seluruh uang ganti rugi Rp125 triliun kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil perhitungannya, satu warga bisa mendapatkan Rp5 ribu dari uang ganti rugi Rp125 Triliun yang diajukan dalam gugatannya itu. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perkara yang sama.
“Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa pemasukan negara bukan pajak. Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 triliun itu, kita kebagian Rp5 ribu,” beber Subhan saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Dia menyebut bahwa kerugian immaterial dari perkara ini tidak terhingga. Untuk itu, Subhan mengaku mencari angka rasional untuk dibagikan kepada rakyat Indonesia.
“Nah, saya realisasikan supaya rasionalnya ketemu, maka ini dibagi kepada seluruh warga negara,” ungkapnya.
“Kalau kita minta umpama Rp 10 ribu, lebih besar itu kerugiannya. Itu ya rasionya begitu. Bukan Rp125 triliun tiba-tiba datang,” sambungnya.
Baca Juga: Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
Dianggap Tak Sah Jabat Wapres
Sebelumnya, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.
Lebih lanjut dirinya juga menuntut agar Gibran dan KPU secara terang-terangan membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Gugatan ini didasarkan pada dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, sebab tidak menempuh pendidikan menengah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.
Ia menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang pemilihan umum.
Tag
Berita Terkait
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Viral Ayah Non-Muslim Bangga Melihat Putranya Jadi Penghafal Al-Quran, Momen Cium Tangan Penuh Haru
-
Hanya 8 Jam Merasakan Status Suami-Istri, Kisah Pria Kehilangan Belahan Jiwa Akibat Leukemia Viral
-
Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional
-
Menikah Hari Ini, 7 Detail Pernikahan Taecyeon 2PM yang Bikin Baper
-
Sinopsis Ganteng-Ganteng Genteng: Kisah Pemuda Kaya Manja Tinggal di Desa, Tayang di Vidio
-
Siap Tayang! Ini 6 Drama Korea Mei 2026 yang Paling Dinanti
-
Michelle Ziudith Akui Peran di 'Jejak Duka Diandra' Paling Menguras Mental: Gampang Capek dan Sakit
-
Sinopsis Film Clayface, Kisah Villain Gotham City dalam Balutan Body Horor yang Brutal
-
5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender