Suara.com - Subhan Palal, akhirnya buka suara ihwal permintaan uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang menjadi tuntutannya dalam gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sidang perdana atas gugatan perdata kepada Gibran digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
Gugatan yang dilayang Subhan menyoal ijazah SMA Gibran yang menjadi satu syarat pencalonannya saat maju di Pilpres 2024 lalu.
Jika gugatan terhadap Gibran dikabulkan oleh majelis hakim, Subhan berjanji akan menyerahkan seluruh uang ganti rugi Rp125 triliun kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil perhitungannya, satu warga bisa mendapatkan Rp5 ribu dari uang ganti rugi Rp125 Triliun yang diajukan dalam gugatannya itu. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perkara yang sama.
“Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa pemasukan negara bukan pajak. Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 triliun itu, kita kebagian Rp5 ribu,” beber Subhan saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Dia menyebut bahwa kerugian immaterial dari perkara ini tidak terhingga. Untuk itu, Subhan mengaku mencari angka rasional untuk dibagikan kepada rakyat Indonesia.
“Nah, saya realisasikan supaya rasionalnya ketemu, maka ini dibagi kepada seluruh warga negara,” ungkapnya.
“Kalau kita minta umpama Rp 10 ribu, lebih besar itu kerugiannya. Itu ya rasionya begitu. Bukan Rp125 triliun tiba-tiba datang,” sambungnya.
Baca Juga: Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
Dianggap Tak Sah Jabat Wapres
Sebelumnya, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.
Lebih lanjut dirinya juga menuntut agar Gibran dan KPU secara terang-terangan membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Gugatan ini didasarkan pada dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, sebab tidak menempuh pendidikan menengah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.
Ia menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang pemilihan umum.
Tag
Berita Terkait
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
-
El Rumi Beri Syifa Hadju Kalung Cantik di Acara Pertunangan, Segini Harganya
-
Masih Ngarep Istri Sah, Insanul Fahmi Akui Kesalahan Main Belakang dengan Inara Rusli
-
4 Film Dodit Mulyanto, Sebelum Dijemput Nenek Sedang Tayang di Bioskop
-
Babak Baru Laporan Dokter Oky Pratama: Terlapor Mangkir Mediasi, Polisi Siapkan Saksi Ahli
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Dulu Sembunyi-Sembunyi, Ini 7 Potret Steffi Zamora dan Nino Fernandez saat Pacaran
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Alas Roban Jadi Film Pertama Raih 1 Juta Penonton di 2026