Suara.com - Subhan Palal, akhirnya buka suara ihwal permintaan uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang menjadi tuntutannya dalam gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sidang perdana atas gugatan perdata kepada Gibran digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
Gugatan yang dilayang Subhan menyoal ijazah SMA Gibran yang menjadi satu syarat pencalonannya saat maju di Pilpres 2024 lalu.
Jika gugatan terhadap Gibran dikabulkan oleh majelis hakim, Subhan berjanji akan menyerahkan seluruh uang ganti rugi Rp125 triliun kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil perhitungannya, satu warga bisa mendapatkan Rp5 ribu dari uang ganti rugi Rp125 Triliun yang diajukan dalam gugatannya itu. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perkara yang sama.
“Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa pemasukan negara bukan pajak. Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 triliun itu, kita kebagian Rp5 ribu,” beber Subhan saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Dia menyebut bahwa kerugian immaterial dari perkara ini tidak terhingga. Untuk itu, Subhan mengaku mencari angka rasional untuk dibagikan kepada rakyat Indonesia.
“Nah, saya realisasikan supaya rasionalnya ketemu, maka ini dibagi kepada seluruh warga negara,” ungkapnya.
“Kalau kita minta umpama Rp 10 ribu, lebih besar itu kerugiannya. Itu ya rasionya begitu. Bukan Rp125 triliun tiba-tiba datang,” sambungnya.
Baca Juga: Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
Dianggap Tak Sah Jabat Wapres
Sebelumnya, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.
Lebih lanjut dirinya juga menuntut agar Gibran dan KPU secara terang-terangan membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Gugatan ini didasarkan pada dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, sebab tidak menempuh pendidikan menengah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.
Ia menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang pemilihan umum.
Tag
Berita Terkait
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?
-
Kondisi Terkini Tempat Usaha Ibnu Jamil, Sempat Terkena Imbas Kericuhan Demo Jakarta
-
Demi Penonton dan Alam, Barasuara Tetap Tampil di Pestapora 2025: Honor Manggung Didonasikan
-
Ibu Viral Tagih Janji Pinjaman Duit Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Begini Jawaban Menohok Sang Desainer
-
Ruben Onsu Ceritakan Keajaiban Doa Saat Jalani Umrah Perdananya
-
Tampil di Pestapora 2025, Siti Nurhaliza: Saya Bawa Pelukan Rakyat Malaysia untuk Indonesia
-
Sudah Dilaporkan ke Polisi, Lisa Mariana Diduga Masih Menipu: Kok Ada Sih Manusia Sejahat Elu?
-
Ucap 'Udah Sah', Nino Fernandez Diyakini Sudah Resmi Menikah dengan Steffi Zamora
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya