- Salah seorang penjarah rumah Uya Kuya masih berusia 17 tahun, saat ini menjadi tersangka dan ditahan.
- Menurut polisi, total ada 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
- Hingga saat ini, polisi masih mengejar provokator penjarah rumah Uya Kuya.
Suara.com - Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya kembali mengalami perkembangan signifikan.
Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 12 orang, termasuk satu pelaku penjarah yang masih berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, menyampaikan hal ini melalui pesan singkat kepada awak media pada Senin, 8 September 2025.
"12 tersangka total saat ini," ujar Dicky.
Dia merinci peran masing-masing tersangka. Tujuh orang terlibat langsung dalam aksi penjarahan, empat melakukan penyerangan terhadap petugas, dan satu berperan sebagai provokator melalui media sosial.
Dicky menambahkan, pengejaran terhadap provokator yang memicu kerusuhan masih terus dilakukan.
"Masih kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim siber Mabes yang menangani perkaranya," katanya.
Kasus ini bermula dari penjarahan rumah Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
Awalnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 tersangka, enam penjarah dan empat pelaku serangan terhadap aparat.
Baca Juga: Sherina Munaf Batal Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uy Kuya, Apa Alasannya?
Saat itu, pihak kepolisian juga mengantongi identitas salah satu provokator, namun belum berhasil ditangkap.
Insiden ini sempat membuat sejumlah hewan peliharaan milik Uya Kuya hilang, termasuk kucing-kucingnya yang kini sebagian sudah kembali.
Meski rumahnya dijarah dan hewan peliharaan sempat raib, Uya Kuya tetap tegar menghadapi insiden ini.
Polisi menegaskan bahwa semua tersangka, baik yang menjarah, menyerang aparat, maupun provokator, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Sherina Munaf Batal Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uy Kuya, Apa Alasannya?
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Di Tengah Tudingan Eksploitasi Kucing, Uya Kuya Sebar Wajah Pencuri Hewan Peliharaannya
-
Diserang Yayasan Hewan Usai Kucingnya Dijarah, Uya Kuya Terseret Kontroversi Eksploitasi Kucing?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!