- Terungkap alasan Dansatsiber Brigjen Juinta Omboh ke Polda Metro untuk melaporkan Ferry Irwandi
- Perihal upaya pemidaaan terhadap Ferry Irwandi diungkapkan oleh pejabat di unit Siber Polda Metro Jaya
- Namun, rencana pelaporan itu gagal karena adanya putusan MK yang melarang instusti pemerintah melaporkan warga dengan tuduhan pencemaran nama baik
Suara.com - Terungkap alasan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) kemarin untuk mempolisikan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Namun, pelaporan yang dilakukan Brigjen Juinta Omboh Sembiring terhadap Ferry Irwandi ternyata pupus.
Rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi oleh Brigjen Juinta Omboh diungkapkan oleh Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, rencana pelaporan itu karena Ferry Irwandi dituding telah mencemarkan nama baik institusi.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," bebernya.
Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Reaksi YLBGI soal Ancaman Pemidanaan Ferry Irwandi
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ikut menanggapi soal adanya ancaman pemidanaan dari petinggi TNI terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Baca Juga: Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
Tanggapan itu menyusul kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.
Ungkit Putusan MK
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/9/2025), Isnur menanggapi hal itu dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mencabut pasal dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam unggahannya, Isnur juga membagikan ulang enam poin yang menjadi amar putusan MK terkait pencabutan pasal di UU ITE.
Selain itu, Isnur menyebut jika dalam putusan MK juga melarang institusi pemerintahan termasuk TNI-Polri untuk melaporkan balik kritik warga negara dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Terkait upaya pemidanaan @irwandierry oleh TNI. Sekedar mengingatkan, MK sudah mencabut pasal di UU ITE dan melarang lembaga-lembaga pemerintah (termasuk TNI, Polri, dll) untuk melaporkan pencemaran nama baik," demikian unggahan Isnur.
Berita Terkait
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Tepergok Follow Lagi Akun IG Prabowo, Aksi Budi Arie Bikin Netizen Ngakak: Labil Kayak Bocah!
-
Minta Maaf usai Sindir Tuntutan 17+8, Menkeu Purbaya: Kalau Kata Bu Sri Mulyani Gaya Saya Koboi!
-
Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah
-
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Skakmat Menkeu Baru Purbaya: Yang Gini-gini Bikin Orang Demo!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Vanesha Prescilla Debut Horor Psikologis di Jepang lewat Film The Scarecrow Valley
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan
-
Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah
-
Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap
-
Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?
-
Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri
-
Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026