Dalam putusan tersebut, ditegaskan bahwa sebuah institusi atau lembaga tidak dapat menjadi pihak pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.
"Menurut putusan MK kan institusi enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar AKBP Fian Yunus.
Hal ini membuat proses hukum tidak bisa langsung berjalan dan masih dalam tahap konsultasi lebih lanjut.
4. TNI Mengaku Sulit Menghubungi Ferry Irwandi
Brigjen JO Sembiring mengklaim bahwa pihaknya telah mencoba melakukan upaya komunikasi dengan Ferry Irwandi sebelum menempuh jalur konsultasi hukum.
Namun, menurutnya, nomor telepon milik Ferry tidak dapat dihubungi. Upaya ini, kata Sembiring, dilakukan sebagai bagian dari prosedur awal untuk mengklarifikasi temuan mereka.
5. Respons Tegas Ferry Irwandi
Tidak tinggal diam, Ferry Irwandi memberikan respons cepat melalui media sosial dan pernyataan kepada wartawan.
Ia mengaku belum mengetahui secara spesifik dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Namun, ia membantah klaim TNI yang menyebut nomornya tidak aktif dan menegaskan tidak pernah mengganti nomor telepon.
Baca Juga: Rencana Jenderal TNI Polisikan Ferry Irwandi Mentah di Polda, Koalisi Sipil Pasang Badan
Dalam unggahan di Instagram-nya, Ferry menyatakan siap menghadapi proses hukum dan tidak akan kabur.
"Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tulisnya dengan tegas.
Penutup
Hingga saat ini, kasus ini masih berada di tahap konsultasi antara TNI dan pihak kepolisian.
Kendala hukum dari putusan MK menjadi tantangan utama bagi TNI jika ingin melanjutkan niatnya.
Di sisi lain, Ferry Irwandi telah menunjukkan sikap kooperatif namun tetap kritis, membuat publik menantikan babak selanjutnya dari perseteruan ini.
Berita Terkait
-
Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik
-
Kritik Ferry Irwandi Berujung Laporan Tentara, Apa Kewenangan TNI?
-
Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni
-
Santai soal Akan Dipidanakan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Ide Enggak Bisa Dipenjara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
The Command: Saat Nyawa Prajurit Dikorbankan Demi Ego Politik, Malam Ini di Trans TV
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin