Suara.com - Rencana Markas Besar atau Mabes TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pasal pencemaran nama baik pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa laporan pencemaran nama baik tidak bisa diajukan oleh institusi, melainkan harus oleh perorangan.
Hal ini terungkap setelah Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kasus ini pada Selasa (9/9/2025).
Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengonfirmasi bahwa kedatangan Brigjen Juinta adalah untuk membahas laporan terkait Ferry Irwandi. Namun, pihaknya langsung memberikan penjelasan mengenai kendala hukum tersebut.
"Kami sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," jelas Fian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengatakan kedatangannya adalah untuk berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan melalui patroli siber TNI di media sosial.
Meskipun Juinta tidak merinci pelanggaran yang diduga dilakukan oleh mantan PNS Kemenkeu tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya serius dan akan menempuh jalur hukum.
"Kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate