Suara.com - Rencana Markas Besar atau Mabes TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pasal pencemaran nama baik pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa laporan pencemaran nama baik tidak bisa diajukan oleh institusi, melainkan harus oleh perorangan.
Hal ini terungkap setelah Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kasus ini pada Selasa (9/9/2025).
Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengonfirmasi bahwa kedatangan Brigjen Juinta adalah untuk membahas laporan terkait Ferry Irwandi. Namun, pihaknya langsung memberikan penjelasan mengenai kendala hukum tersebut.
"Kami sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," jelas Fian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengatakan kedatangannya adalah untuk berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan melalui patroli siber TNI di media sosial.
Meskipun Juinta tidak merinci pelanggaran yang diduga dilakukan oleh mantan PNS Kemenkeu tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya serius dan akan menempuh jalur hukum.
"Kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana