- Rencana Dansatsiber Mabes TNI untuk melaporkan influencer Ferry Irwandi gagal
- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras langkah TN
- Insiden ini memicu perdebatan serius mengenai batas kewenangan Satuan Siber TNI
Suara.com - Nama influencer dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mendadak menjadi pusat perhatian setelah nyaris dilaporkan ke polisi oleh seorang perwira tinggi TNI. Adalah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan Ferry.
Namun, rencana tersebut dimentahkan oleh pihak kepolisian sendiri, sementara Koalisi Masyarakat Sipil langsung bersuara keras.
Kisruh ini bermula ketika Brigjen Juinta Omboh Sembiring datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, kedatangan Dansatsiber adalah untuk mengonsultasikan rencana melaporkan Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun, niat tersebut terganjal aturan hukum yang fundamental. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan jenis ini harus diajukan oleh individu yang merasa dirugikan secara pribadi.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian sebagaimana dilansir Antara.
Langkah Satsiber TNI ini memicu reaksi keras dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai lembaga ternama seperti Imparsial, Setara Institute, PBHI, dan lainnya. Mereka mendesak kepolisian untuk tidak memproses laporan apapun yang berasal dari hasil pemantauan siber oleh TNI terhadap warga sipil seperti Ferry Irwandi.
“Kami meminta kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi dan aktivis lainnya atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Dansatsiber,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Koalisi menilai, kepolisian seharusnya memprioritaskan penanganan kasus kerusuhan yang lebih besar dan mendesak, daripada meladeni laporan yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.
“Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan,” ucap mereka.
Baca Juga: Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
Lebih jauh, Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas menyayangkan keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas warga di ruang siber. Menurut mereka, hal ini sudah keluar dari koridor tugas dan fungsi utama TNI. Satuan Siber TNI, tegas koalisi, seharusnya fokus pada ancaman perang siber dan pertahanan negara, bukan mengurusi ranah sipil.
“Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil hingga memengaruhi proses penegakan hukum,” ucap mereka.
Berita Terkait
-
Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
-
Disorot 3 Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Tuduhan Pidana dan Siap Hadapi Hukum
-
Profil Muthia Nadhira: Istri Ferry Irwandi yang 'Sindir' Suami, Ternyata Penyanyi Jazz Bertalenta
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan