- Narji Cagur diisukan menjadi juragan tanah seluas 1000 hektar.
- Narji membantah kabar tersebut dan menyatakan itu berita bohong (hoax).
- Narji sempat mencalonkan diri sebagai anggota dewan, tetapi gagal.
Suara.com - Narji Cagur ikut menjadi sorotan di tengah ramainya pemberitaan tentang artis yang menjadi anggota dewan.
Setelah mundur dari grup Cagur pada 2015, Narji memang tak sesering Wendy Cagur dan Denny Cagur tampil di televisi.
Belakangan Narji Cagur ikut diperincangkan lantaran terungkap memilih menjadi petani dan juragan tanah ketimbang berkarier di dunia hiburan Tanah Air.
Keputusan Narji dibandingkan dengan Denny Cagur yang kini menjadi anggota dewan. Sebab anggota dewan sedang dikritik karena tunjangan tinggi di tengah berbagai efisiensi.
Menurut informasi yang dibagikan akun X @kegblgnunfaedh dan jadi viral, Narji Cagur menjadi juragan tanah di Pekalongan, Jawa Tengah.
Widiyanti istri Narji diceritakan diam-diam menabung, lalu membeli sawah di kampung halaman seluas seribu hektar.
Tanah milik Narji Cagur tersebar di beberapa lokasi strategis di Pekalongan, salah satunya Parung.
Kendati begitu, sebagian warganet tak mempercayai kabar Narji Cagur punya tanah seribu hektar.
"Kota Pekalongan aja luas nya 4.525 hektar, terus Narji punya tanah di sana 1.000 hektar/10 juta meter? Seperempat daerah Pekalongan punya Narji?" tanya akun @jon_snow9987.
Baca Juga: CEK FAKTA: Alfamart Bagi-Bagi Kulkas dan Mesin Cuci Gratis? Hati-Hati, Jangan Sampai Tertipu
Narji Cagur ternyata juga membantah kabar yang menyebutnya punya lahan seluas seribu hektar.
Dalam konten YouTube SL Media milik Sule yang tayang pada 10 Januari 2025, Narji Cagur sempat ditanya soal kabar menghebohkan itu.
'Narji Cagur Kini jadi Juragan Tanah, Punya Lahan 1000 Hektar' merupakan judul yang dibacakan Sule.
"Bener," jawab Narji Cagur, tetapi sambil menggelengkan kepala sehingga membuat Sule kebingungan.
"Iya bener, tapi separuh tanah itu wakaf, sebelah lagi itu masih sengketa," seloroh pemilik nama Sunarji tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Momen Video Call Terakhir, Raffi Ahmad Tenangkan Vidi Aldiano yang Pusing Digugat Miliaran
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Ogah Jadi Sasaran Tunggal, Ratu Seret Nama Wanita Lain yang Goda Pesulap Merah
-
Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Usai PLN 'Dirujak', Masalah Meteran Pasangan Lansia Dicabut Berakhir Bahagia
-
Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
Promosi Cokelat Premium Murah, Aurel Hermansyah Dituding Lakukan Pembohongan Publik