Suara.com - Publik mungkin mengira rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha sudah berakhir setelah adanya putusan cerai dari pengadilan. Namun, fakta hukumnya berkata lain.
Hingga saat ini, Pratama Arhan dan Azizah Salsha ternyata masih berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah di mata hukum.
Status pernikahan mereka ditegaskan belum berakhir meskipun majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Pratama Arhan.
Klarifikasi mengenai status hukum pernikahan keduanya ini disampaikan langsung oleh Humas PA Tigaraksa, M Sholahudin, kepada awak media.
Menurutnya, ada satu tahapan krusial yang harus dilalui sebelum ikatan pernikahan mereka benar-benar putus, yakni pengucapan ikrar talak.
Selama Pratama Arhan belum mengucapkan janji talak tersebut di hadapan hakim, maka status pernikahan mereka tidak berubah.
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya," tegas M Sholahudin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Selasa, 16 September 2025.
"Sampai hari kemarin batas itu sampai jam 17:00 saya konfirmasi tidak ada. Ya," ujar Sholahudin.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa memutus perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Azizah Salsha Bahas Kesempatan Kedua, Pratama Arhan Malah Rindukan Perempuan Ini
Sejak saat itu hingga 14 hari kerja, Pratama Arhan diberikan waktu untuk mengucap ikrar talak.
Namun hingga jatuh tempo kemarin, Pratama Arhan belum mengucap ikrar talak.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara
-
Profil Dian Soediro, Malu-malu Dijodohkan dengan Pratama Arhan Sampai Raffi Ahmad Ikut Bertindak
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan