3. Permintaan Sita Jaminan Aset Mewah
Untuk memastikan tuntutannya tidak sia-sia jika menang di pengadilan, pihak Nikita Mirzani mengambil langkah hukum yang serius.
Mereka meminta majelis hakim untuk meletakkan sita jaminan (conservatoir beslagh) atas aset milik Reza Gladys.
Aset yang secara spesifik disebutkan dalam gugatan adalah sebuah rumah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Langkah ini bertujuan untuk mengunci aset tersebut agar tidak dapat dipindahtangankan selama proses hukum berjalan.
4. Akar Masalah
Inti dari sengketa ini bermuara pada sebuah kesepakatan kerja sama yang diduga telah diingkari.
Menurut dokumen gugatan, perjanjian tersebut terkait dengan ulasan (review) produk skincare yang disepakati melalui percakapan aplikasi WhatsApp pada 14 November 2024.
Pihak Nikita Mirzani merasa bahwa kesepakatan inilah yang dilanggar oleh pihak Reza Gladys, sehingga memicu kerugian baik secara materiil maupun non-materiil yang kini mereka tuntut di pengadilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
5. Bukan Kali Pertama Menggugat
Ini bukanlah kali pertama Nikita Mirzani membawa sengketa ini ke meja hijau.
Pada 16 Mei 2025, ia pernah melayangkan gugatan serupa dengan total tuntutan mencapai Rp 100 miliar.
Namun, gugatan tersebut secara tak terduga dicabut pada 21 Juli 2025. Menurut kuasa hukumnya saat itu, pencabutan dilakukan agar Nikita bisa lebih fokus pada kasus pidana terkait pemerasan dan pengancaman yang juga menjeratnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
-
Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu