3. Permintaan Sita Jaminan Aset Mewah
Untuk memastikan tuntutannya tidak sia-sia jika menang di pengadilan, pihak Nikita Mirzani mengambil langkah hukum yang serius.
Mereka meminta majelis hakim untuk meletakkan sita jaminan (conservatoir beslagh) atas aset milik Reza Gladys.
Aset yang secara spesifik disebutkan dalam gugatan adalah sebuah rumah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Langkah ini bertujuan untuk mengunci aset tersebut agar tidak dapat dipindahtangankan selama proses hukum berjalan.
4. Akar Masalah
Inti dari sengketa ini bermuara pada sebuah kesepakatan kerja sama yang diduga telah diingkari.
Menurut dokumen gugatan, perjanjian tersebut terkait dengan ulasan (review) produk skincare yang disepakati melalui percakapan aplikasi WhatsApp pada 14 November 2024.
Pihak Nikita Mirzani merasa bahwa kesepakatan inilah yang dilanggar oleh pihak Reza Gladys, sehingga memicu kerugian baik secara materiil maupun non-materiil yang kini mereka tuntut di pengadilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
5. Bukan Kali Pertama Menggugat
Ini bukanlah kali pertama Nikita Mirzani membawa sengketa ini ke meja hijau.
Pada 16 Mei 2025, ia pernah melayangkan gugatan serupa dengan total tuntutan mencapai Rp 100 miliar.
Namun, gugatan tersebut secara tak terduga dicabut pada 21 Juli 2025. Menurut kuasa hukumnya saat itu, pencabutan dilakukan agar Nikita bisa lebih fokus pada kasus pidana terkait pemerasan dan pengancaman yang juga menjeratnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
-
Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Avatar: Fire and Ash Punya Post-Credit Scene atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final