Entertainment / Gosip
Kamis, 11 September 2025 | 14:29 WIB
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Sidang Nikita Mirzani menghadirkan ahli dari PPATK
  • Ahli dari PPATK berikan pendapatnya terkait dugaan TPPU yang dilakukan Nikita Mirzani
  • Nikita Mirzani marahi ahli dari PPATK di persidangan
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Tensi kembali memanas dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, dengan Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Nikita lagi-lagi dibuat meradang oleh keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kali ini, giliran ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian, yang menjadi sasaran kekesalan Nikita.

Momen terjadi saat perempuan 39 tahun mendapat kesempatan untuk bertanya dan menguji pendapat ahli terkait keilmuannya.

Awalnya, Nikita Mirzani mempertanyakan dasar analisis yang digunakan oleh Muhammad Novian untuk menyimpulkan adanya unsur TPPU dalam perkara yang menjeratnya.

Ia mencecar sang ahli apakah dirinya diperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara utuh atau hanya penggalan-penggalan peristiwa saja oleh penyidik.

Menjawab hal itu, Muhammad Novian mengaku bahwa ia hanya diberikan pemaparan berupa kronologi singkat dari kasus tersebut.

"Kami disampaikan namanya kronologis ya," ujar Muhammad Novian di ruang sidang.

Mendengar jawaban itu, Nikita lantas menyimpulkan bahwa sang ahli tidak mengetahui duduk perkara secara menyeluruh, termasuk keyakinannya soal tidak ada unsur menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Puncak kekesalan Nikita Mirzani terjadi saat Muhammad Novian mengaku lupa detail fakta saat ditanya lebih lanjut, sebuah jawaban yang menurut Nikita sering ia dengar dari para ahli yang dihadirkan JPU sebelumnya.

"Semua saksi ahli yang di sini rata-rata lupa!" seru Nikita Mirzani dengan nada kesal.

Dengan lantang, ibu tiga anak itu lantas menegur sang ahli, dengan mempertanyakan keseriusannya dalam membaca berkas perkara sebelum memberikan keterangan di persidangan.

"Saksi ahli baca BAP-nya nggak sih?" tanya Nikita dengan nada tinggi.

Pertanyaan menohok itu sempat membuat Muhammad Novian terdiam dan tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, hingga majelis hakim harus turun menengahi sebelum melanjutkan persidangan.

Load More