Suara.com - Penyanyi Kunto Aji turut memberikan komentar pedas terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya membatalkan aturan untuk merahasiakan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Keputusan KPU yang terkesan plin-plan ini menuai kritik tajam setelah sebelumnya mendapat kecaman keras dari publik.
Melalui akun media sosial X miliknya, pelantun 'Rehat' itu menyindir proses pengambilan keputusan KPU yang seolah tidak matang.
Menurutnya, meskipun KPU pada akhirnya mendengar aspirasi publik, kebijakan semacam itu seharusnya sudah dipikirkan secara mendalam sejak awal.
"Mendengarkan aspirasi rakyat sih iya, tapi mbok ya dipikir dulu," kata Kunto Aji menanggapi sikap KPU yang akhirnya batalkan aturan merahasiakan 16 dokumen capres dan cawapres melalui akun X-nya, Selasa 16 September 2025.
Seperti diketahui, kontroversi ini bermula ketika KPU menerbitkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025.
Aturan tersebut menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran pasangan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan, artinya tidak bisa diakses oleh publik secara bebas.
Dokumen-dokumen krusial tersebut mencakup data pribadi seperti e-KTP, akta kelahiran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, ijazah, daftar riwayat hidup, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, sempat berdalih bahwa aturan tersebut dibuat untuk menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyatakan data pribadi hanya bisa diakses atas persetujuan pemilik.
Baca Juga: Menilik Harga Hermes Picotin, Tas Mewah yang Jadi Kado Lomba Padel Tasya Farasya
Namun setelah gelombang protes dan kritik dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut transparansi, KPU akhirnya mencabut keputusan tersebut.
Afifuddin mengakui pihaknya menerima banyak masukan dan mengapresiasi kritik publik yang masuk.
Cuitan Kunto Aji pun langsung diserbu komentar netizen yang merasakan kegeraman serupa.
Banyak yang menilai pejabat publik ini kerap membuat kebijakan kontroversial terlebih dahulu sebelum akhirnya direvisi setelah viral dan mendapat kecaman.
"Lempar aturan -> diprotes warganet -> revisi gitu terus sampai bosan ya mas," kata @tiwiles**.
"Hobi baru bikin statement dulu, blunder, ganti aturan," timpal akun @hellom***.
"Seperti biasa, Mas. Negara “A/B Testing”," tulis @ryan**.
Berita Terkait
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi