Entertainment / Gosip
Sabtu, 20 September 2025 | 11:49 WIB
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
Baca 10 detik
  • Kang Maman merasa bersyukur usai aksi protes 'Stop Tot tot Wuk wuk' direspons oleh Polri dengan melarang anggota menggunakan sirine dan strobo saat melakukan pengawalan. 
  • Dia mengaku ikut merasa terganggu dengan bunyi sirine dan strobo kendaraan di jalan raya. 
  • Kang Maman juga ikut mengampanyekan soal penggunaan sirine dan strobo tidak pada tempatnya. 

Suara.com - Aksi protes publik dengan seruan "Stop Tot tot Wuk wuk" yang menggema di jagat maya akhirnya direspons oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan melarang kendaraan pengawalan menggunakan sirene dan strobo. Kabar baik itu pun ikut disyukuri oleh pegiat literasi, Maman Suherman alias Kang Maman.

Penulis sekaligus mantan jurnalis itu ternyata ikut merasa resah atas bunyi bising sirene dari pengawalan konvoi mobil pejabat karena dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya. Curhatan itu disampaikan Kang Maman lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (20/9/2025).

"Alhamdulillah, didengar juga keresahan itu. Semoga tak terdengar lagi tet tot tet tot yang menyebalkan itu," ujarnya.

Selain bunyi sirine, Kang Maman juga merasa terganggu dengan kendaraan yang menggunakan lampu strobo. Sebab, menurutnya, kilau cahaya lampu strobo bisa membahayakan pandangan mata orang lain yang sedang menyetir kendaraan di jalan.

"Semoga tak ada lagi silau-silau lampu yang menganggu mata itu," ungkapnya.

Atas keresahannya itu, Kang Maman pun blak-blakan ikut menolak adanya penyalahgunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi.

"Strobo dan sirine yang tidak pada tempatnya. Tidak sesuai peruntukannya," serunya.

Kakorlantas Polri Larang Anak Buah Pakai Sirene-Strobo

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebelumnya mengaku telah melarang anak buahnya menggunakan lampu strobo dan sirena saat melakukan pengawalan di jalan raya. Pernyataan itu disampaikan Irjen Agus menanggapi maraknya protes publik dengan seruan "Stop Tot tot Wuk wuk" yang viral di media sosial. 

Baca Juga: Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!

Meski penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan di jalan telah diatur dalam undang-undang, Agus memastikan akan tetap mengevaluasi.

“Sudah (monitor),” ucapnya, Kamis  kemarin. 

Agus juga mengungkapkan bahwa dirinya selaku Kakorlantas Polri telah menghentikan penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan yang mengawalnya.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.

Load More