-
Ahmad Dhani buktikan komitmen bebaskan royalti lagu Dewa 19.
-
Pelaku usaha bisa daftar lewat partner resmi, eJukeBox.
-
Timbulkan perdebatan soal kewenangan LMKN menagih royalti.
Suara.com - Ahmad Dhani mulai menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung pelaku usaha kuliner di Indonesia.
Setelah beberapa kali vokal menyuarakan pandangannya soal royalti musik, kini Ahmad Dhani mengambil langkah nyata dengan memberikan izin resmi kepada para pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu ciptaannya tanpa dipungut biaya royalti olehnya.
Berawal dari akun Thread @fathur.id membagikan bukti berupa tangkapan layar email yang diterimanya langsung dari perwakilan Ahmad Dhani terkait masalah pemutaran musik Dewa 19 tersebut.
"Sebelum tutup kedai tiba-tiba dapat email dari perwakilan pakde Ahmad Dhani. Komitmen beliau emang benar-benar gak sebatas izin lisan," ujar akun Thread @fathur.id, pelaku usaha yang membagikan isi email dari pihak Ahmad Dhani terkait izin pemutaran lagu Dewa 19.
Isi email tersebut secara gamblang menjelaskan niat tulus musisi legendaris itu untuk membantu ekosistem usaha kuliner.
Dalam hal ini, suami Mulan Jameela itu mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 bersama Ello dan Virzha boleh diputarkan di kafe dan restoran tanpa dikenakan royalti.
"Sebagai bentuk dukungan bapak Ahmad Dhani selaku pemilik Master Lagu Dewa 19 feat Ello dan Virzha, bersama Dewa 19 terhadap para pelaku usaha kuliner di Indonesia, beliau dengan tulus hati memperkenankan lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) untuk diputarkan di restoran, kafe, maupun gerai kuliner lainnya tanpa dikenakan biaya royalti oleh beliau," demikian bunyi kutipan email tersebut.
Untuk melembagakan program ini secara profesional, pihak Ahmad Dhani telah menunjuk partner resmi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh kebanggaan kami sampaikan bahwa eJukeBox telah resmi ditunjuk sebagai official partner Bapak Ahmad Dhani dalam implementasi program ini," lanjut email tersebut.
Baca Juga: 115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
Prosedurnya pun dibuat mudah, sehingga para pelaku usaha yang berminat hanya perlu mendaftar melalui formulir digital yang disediakan.
"Melalui program ini, setiap pelaku usaha kuliner yang melakukan registrasi melalui Google Form resmi akan memperoleh hak untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) di tempat usahanya, khusus untuk penggunaan musik latar belakang (background/ambient music)," jelas lanjutan isi email itu.
Namun, terobosan ini memunculkan pertanyaan krusial di kalangan pelaku usaha terkait posisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kalau udah gini, apa LMK atau LMKN bakal tetap nagih royalti?" tanya akun @fathur.id.
Pertanyaan ini sontak memicu beragam respons dari warganet yang ikut memantau diskusi.
Beberapa meyakini LMKN tidak berhak menagih, karena kekuatan hukum pentolan Dewa 19 itu sebagai pemilik master rekaman.
Berita Terkait
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi
-
Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya
-
Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix
-
Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos
-
Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus