Entertainment / Gosip
Kamis, 25 September 2025 | 13:36 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Instagram)
Baca 10 detik
  • Ridwan Kamil menolak damai dan memilih melanjutkan kasus pencemaran nama baik ke jalur hukum.
  • Tuduhan Lisa Mariana dinilai merusak reputasi dan rumah tangga Ridwan Kamil.
  • Hasil tes DNA membuktikan Celina bukan anak biologis Ridwan Kamil, namun pihak Lisa tetap bersikeras.

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menutup rapat pintu damai dengan Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya. 

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, usai menghadiri agenda mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 September 2025.

Menurut Muslim, kliennya yang akrab disapa Kang Emil lebih memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas, ketimbang menerima penyelesaian secara kekeluargaan. 

"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum," tegas Muslim.

Muslim menyebut sikap keras ini diambil bukan tanpa alasan. Dia menilai tuduhan sepihak Lisa Mariana bukan hanya merusak reputasi seorang tokoh publik, tetapi juga mengguncang rumah tangga Kang Emil bersama istrinya, Atalia Praratya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

"Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," lanjutnya.

Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyebut putrinya, Celina Azzura, merupakan anak biologis dari sang pejabat. 

Klaim tersebut kemudian berbuntut panjang hingga masuk ke ranah hukum. Penyidik Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, bahkan melakukan tes DNA terhadap Lisa, Ridwan Kamil, dan sang anak. 

Hasil yang diumumkan pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu menyatakan tegas bahwa Celina bukanlah darah daging Kang Emil.

Baca Juga: Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil

Meski demikian, kubu Lisa Mariana tetap pada pendiriannya. Kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, mengaku menghormati sikap Kang Emil yang menolak damai. Namun ia tetap berharap penyidik memberi ruang agar dilakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura. 

"Kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," ujar Jhonboy.

Kini, setelah mediasi berakhir buntu, semua mata tertuju pada langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh penyidik. Muslim meyakini penetapan tersangka terhadap Lisa seharusnya tidak sulit, mengingat bukti yang ada dianggap sudah cukup kuat. 

"Kami percaya kepada Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak profesional, bisa independen untuk menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya," pungkasnya.

Load More