- RK dan Lisa diundang hadir mediasi di Bareskrim Polri, namun RK hanya mengutus kuasa hukum.
- Hasil tes DNA Pusdokkes Polri sudah dianggap sahih dan berstandar internasional, jadi tidak akan diulang.
- Lisa tetap bersikeras minta tes DNA ulang di Singapura karena yakin anak berinisial CA adalah anak biologis RK.
Suara.com - Bareskrim Polri akan memediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan selebgram Lisa Mariana. Mediasi sebelum gelar perkara penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) siang ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penyidik telah mengundang RK dan Lisa untuk hadir dalam mediasi pukul 14.00 WIB.
"Mediasi dijadwalkan pukul 14.00," jelas Rizki saat dikonfirmasi.
Sejak pekan lalu, Lisa melalui kuasa hukumnya Jhonboy Nababan telah memastikan akan hadir dalam mediasi.
"Kami siap hadir di Bareskrim hari Selasa," ujarnya.
Berbeda dengan Lisa, RK justru memilih tidak hadir. Ia hanya mengutus kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim menilai tak ada kewajiban bagi RK untuk hadir langsung dalam agenda tersebut.
"Karena tidak ada kewajiban secara hukum harus prinsipal hadir tetapi bisa kuasa hukum hadir untuk mediasi," jelas Muslim.
Mesti mengutus kuasa hukum untuk hadir dalam agenda mediasi, RK ternyata telah bulat menutup pintu damai dengan Lisa.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
"Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ungkap Muslim.
Tolak Tes DNA Ulang
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.
Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami