- Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara
- Razman Arif Nasution terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris
- Vonis Razman Arif Nasution lebih rendah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Suara.com - Razman Arif Nasution divonis satu tahun enam bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Ia juga didenda Rp200 juta.
Vonis ini dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 30 September 2025. Dalam putusannya, Razman dinolai terbukti melakukan apa yang didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Dr. H. Razman Arif Nasution, S.Ag., M.A.Ph.D., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama melakukan fitnah," kata hakim saat membacakan putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," sambungnya.
Selain itu, Razman Arif Nasution juga didenda Rp 200 juta. Apabila tidak bisa membayar, maka akan diganti pidana selama empat bulan.
Vonis ini lebih rendah tuntutan jaksa penuntut umum. Di mana sebelumnya, Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Vonis ini merupakan ujung dari perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang tersebut tidak terima saat Razman Arif Nasution menyebut adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman Paris yang tidak terima, akhirnya melaporkan Razman Arif Nasution dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sementara itu, Razman Arif Nasution tidak bisa hadir dalam sidang vonis. Ia dirawat di rumah sakit Penang, Malaysia.
Baca Juga: Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi
Berita Terkait
-
Ramai Perceraian Selebritas, Hotman Paris Beri Nasihat Berumah Tangga
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet
-
Hotman Paris Buka Lowongan Kerja Aspri: Syaratnya Cantik, Seksi dan Jago Berantem
-
Bukan Naksir, Hotman Paris Bongkar Alasan Sebenarnya Ajak Raisa ke Kelab Malam
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget