Entertainment / Gosip
Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Gerbang Wisata Utama Cibodas Gratis Buat Wisatawan (Instagram)
Baca 10 detik
  • Pemkab Cianjur resmi meniadakan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas selama tiga bulan mulai 28 September 2025.

  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi lokal setelah kontrak pengelola pihak ketiga berakhir.

  • Respons publik sangat positif, dengan warganet ramai mengajak wisatawan kembali menjelajahi keindahan Cibodas.

Suara.com - Sebuah angin segar berembus bagi para penggiat wisata dan pelancong di Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi meniadakan pungutan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas untuk periode tiga bulan ke depan, terhitung sejak 28 September 2025.

Kebijakan ini menjadi terobosan yang telah lama dinantikan untuk mengakhiri keluhan soal biaya ganda yang kerap membebani pengunjung.

Langkah strategis ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan gerbang utama dengan pihak ketiga.

Dengan demikian, wisatawan yang ingin menikmati pesona Kebun Raya Cibodas, mendaki ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), atau berkemah di Mandalawangi kini hanya perlu membayar tiket di loket masing-masing destinasi.

Sistem satu pintu ini diharapkan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman, transparan, dan terjangkau.

Lebih dari sekadar memanjakan wisatawan, kebijakan ini juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Peningkatan jumlah pengunjung diharapkan dapat memberi napas baru bagi para pelaku usaha di sekitar Cibodas, mulai dari pemilik penginapan, pedagang kuliner, hingga penyedia jasa wisata lainnya.

Roda perekonomian masyarakat yang sempat terhambat diharapkan dapat berputar lebih kencang.

Baca Juga: Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu

Keputusan ini bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama antara Pemkab Cianjur, jajaran DPRD, tokoh masyarakat setempat, serta para pelaku pariwisata.

Semua pihak memandang bahwa sistem retribusi terpusat di setiap destinasi jauh lebih adil dan efektif.

Sembari kebijakan bebas retribusi ini berjalan, Pemkab Cianjur tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi payung hukum permanen bagi sistem pengelolaan retribusi wisata di masa mendatang.

Beberapa orang nampak membongkar pembatas jalan dan merobek tulisan pembayaran retribusi uang masuk di gerbang Taman Nasional Cibodas (Instagram)

Proses penyusunan Perbup ini diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan, sesuai dengan durasi pembebasan biaya masuk saat ini.

Kabar baik ini disambut dengan antusiasme tinggi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.

Di media sosial, informasi ini menyebar cepat, salah satunya melalui unggahan akun pecinta alam yang memperlihatkan video pelepasan atribut pemungutan karcis di gerbang utama.

Unggahan tersebut dibanjiri komentar positif dan ajakan untuk kembali menjelajahi keindahan alam Cibodas.

"Ayo ke Cibodas, mumpung gratis di gerbang depan!" tulis salah satu warganet, merangkum semangat baru pariwisata di kaki Gunung Gede Pangrango.

Load More