- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saling lempar sanggahan soal besaran subsidi LPG 3 Kg.
- Menurut data yang Menkeu Purbaya harga asli (keekonomian) satu tabung LPG 3 Kg mencapai Rp42.750.
- Bahlil secara implisit membantah angka yang diungkapkan oleh Menkeu Purbaya. Ia menyindir bahwa data yang digunakan Menkeu kemungkinan keliru.
Suara.com - Sebuah perselisihan data terbuka terjadi antara dua menteri di Kabinet Merah Putih terkait harga keekonomian LPG 3 Kg atau yang akrab disebut 'gas melon'.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling lempar sanggahan soal besaran subsidi yang ditanggung negara.
Kontroversi ini mencuat setelah Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025) membeberkan data yang mengejutkan publik.
Menkeu Purbaya yang baru menjabat, secara blak-blakan mengungkapkan besaran subsidi yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut data yang disampaikannya, harga asli (keekonomian) satu tabung LPG 3 Kg mencapai Rp42.750.
Karena adanya subsidi dari pemerintah sebesar kurang lebih Rp30.000, masyarakat hanya perlu membayar di kisaran Rp12.750 per tabung (Harga Eceran Tertinggi/HET di pangkalan). Purbaya menegaskan, subsidi ini mencapai 70% dari harga keekonomian, menunjukkan besarnya keberpihakan fiskal negara.
Tak butuh waktu lama, sanggahan langsung datang dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang kementeriannya bertanggung jawab penuh atas tata kelola dan distribusi LPG 3 Kg.
Bahlil, yang ditemui di Jakarta pada Kamis (2/10/2025), secara implisit membantah angka yang diungkapkan oleh Menkeu Purbaya. Ia menyindir bahwa data yang digunakan Menkeu kemungkinan keliru.
"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya (ESDM) sedang mematangkan data subsidi, yang salah satunya berkoordinasi dengan BPS. Ia mengisyaratkan bahwa data yang disajikan oleh Kemenkeu belum mencerminkan angka terkini atau yang sedang diproses.
Baca Juga: Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
Menariknya, data yang diungkapkan oleh Menkeu Purbaya sebenarnya sejalan penuh dengan Menkeu pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Pada awal tahun 2025, Sri Mulyani juga pernah menegaskan bahwa harga eceran LPG 3 Kg adalah Rp12.750, padahal harga seharusnya (keekonomian) adalah Rp42.750 per tabung.
Bahkan, Sri Mulyani membeberkan bahwa realisasi penyaluran dana subsidi LPG 3 Kg sepanjang tahun 2024 mencapai Rp80,2 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa subsidi bukan hanya melindungi kelompok rentan, tetapi juga dinikmati secara signifikan oleh kelompok kelas menengah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara