Suara.com - Kasus hukum Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani telah memasuki agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Vadel Badjideh divonis hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan dan aborsi terhada Laura Meizani putri Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
Menanggapi vonis tersebut, Hotman Paris Hutapea menilainya sebagai kesalahan strategi.
"Salah strategi hukum di awal kasus! Siapa pengacaranya?" tulis Hotman Paris sebagai caption unggahannya di Instagram yang membagikan video salah satu media tentang vonis Vadel Badjideh.
Sebagaimana diketahui, pengacara Vadel Badjideh saat ini adalah Oya Abdul Malik.
Sedangkan sebelumnya Vadel Badjideh didampingi Razman Nasution sebagai pengacara.
Pada April 2025, pihak Vadel Badjideh memecat Razman Nasution. Kendati begitu, Razman membantah dan mengaku mundur sendiri.
Pemecatan itu agaknya berkaitan dengan kasus Razman Nasution atas laporan Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara.
Masih di hari Rabu, 1 Oktober 2025, Hotman Paris membagikan video komentarnya terhadap kasus Vadel Badjideh.
Baca Juga: Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
"Makanya hati-hati kalau memakai pengacara," tegas Hotman.
Vadel Badjideh pun sebenarnya sudah diperingatkan Hotman Paris untuk tidak bersikap menantang saat awal menghadapi masalah hukum.
"Waktu itu kau berdansa-dansa, padahal kau punya kelemahan yaitu bahwa kamu itu ada tuduhan dengan cewek di bawah umur," tutur Hotman.
Menurut Hotman Paris, pengacara Vadel Badjideh diuntungkan seolah dirinya hebat dengan sikap sang klien yang berani menantang.
Analisa Hotman Paris terbukti benar, Vadel Badjideh divonis hukuman berat dan denda bernilai fantastis.
"Siapa yang salah? Coba Anda analisa. Yang salah Vadel apa kuasa hukumnya? Anda jawab sendiri," kata Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang