Entertainment / Gosip
Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menganggap vonis 9 tahun dan denda Rp1 miliar untuk Vadel tidak setimpal.
  • Ia menilai hukuman apa pun tak bisa menggantikan masa depan anaknya yang telah direnggut.

  • Nikita menginginkan hukuman maksimal dan menyebut rasa sakitnya sebagai ibu sangat mendalam.

Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan kekesalan atas vonis Vadel Badjideh, 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus persetubuhan dengan anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Dengan emosi yang meluap, Nikita Mirzani tanpa ragu menyebut hukuman ke Vadel Badjideh sama sekali tidak setimpal dengan perbuatannya.

"Belum puas," tegas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Bagi Nikita Mirzani, tidak ada hukuman dunia yang bisa menggantikan masa depan anaknya yang telah direnggut. Artis 39 tahun ini menyebut, hukuman seberat apapun tidak akan pernah cukup.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya, Laura Meizani," tuturnya dengan nada bergetar.

Vadel Badjideh hadir sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ketika ditanya hukuman apa yang menurut Nikita Mirzani paling pantas untuk Vadel Badjideh, ibu Lolly tersebut, menginginkan hukuman yang paling maksimal.

"Selama-lamanya lah," kata ibu tiga anak ini.

Sebab bagi Nikita Mirzani rasa sakit seorang ibu melebihi kepantasan hukuman buat Vadel Badjideh. 

"Sakit banget lah," ujar artis yang akrab disapa Niki.

Baca Juga: Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie

Maka dari itu, tak heran jika sang artis mau Vadel Badjideh dihukum selamanya. Termasuk soal denda yang dibebankan ke musuhnya tersebut.

"Denda, harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Tapi uang pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi seperti...," ucapnya, kalimatnya tak selesai namun sarat akan makna.

Sebagaimana diketahui, babak akhir atas kasus persetubuhan anak di bawah umur, dengan anak Nikita Mirzani, Lolly sampai pada ujungnya.

Kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Load More