Suara.com - Taqy Malik menjadi sorotan setelah tampil dalam podcast dr Richard Lee untuk membahas kasus masjid yang dibangunnya di tanah sengketa.
Taqy membahas keputusannya membeli tanah senilai Rp9 miliar untuk membangun masjid, padahal saat itu hanya memiliki dana Rp1 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, dr Richard Lee mempertanyakan keputusan berani Taqy yang dianggap tidak logis secara finansial.
"Di satu sisi Mas Taqy kan cuma punya satu miliar pada waktu itu. Apakah tidak terpikir ditunda dulu atau bagaimana?" tanya dr Richard Lee dalam video yang diunggah Senin, 6 Oktober 2025.
Menanggapi hal itu, Taqy Malik menjawab dengan keyakinan bahwa niat baik akan selalu dimudahkan oleh Allah.
"Karena gini, saya yakin ya, konsep ketika kita ingin melakukan suatu amal baik, niat baik, pasti akan dimudahkan sama Allah," ujar mantan suami Salmafina Sunan tersebut.
Pernyataan Taqy Malik sontak menuai beragam komentar sinis dari warganet.
"Kalau niatnya baik, pasti akan dipermudah. Nah, sekarang lihat deh, dipermudah enggak? Berarti niatnya enggak baik, tuh," komentar warganet.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bisnis, Taqy Malik Beberkan Alasan Ngotot Bangun Masjid
"Nah itu, si Taqy duitnya cuma Rp1 miliar, tapi ngadi-ngadi beli tanah Rp9 miliar. Modalnya cuma yakin," ujar warganet lain.
Kasus lahan sengketa bermula dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara Taqy Malik sebagai pembeli dengan pihak penjual bernama Sirhan pada Juni 2022.
Dalam perjanjian itu, Taqy membeli delapan kavling tanah dan satu rumah dengan total nilai sekitar Rp9 miliar, tapi baru membayar sekitar Rp2,2 miliar.
Sisa pembayaran sebesar Rp6,8 miliar tidak terlunasi hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga penjual menggugat Taqy Malik ke pengadilan karena dianggap wanprestasi.
Meski pembayaran belum lunas, Taqy Malik diketahui sudah membangun Masjid Malikal Mulki di atas dua kavling dari lahan yang masih bersengketa tersebut.
Pengadilan Negeri Bogor memutuskan Taqy Malik bersalah atas wanprestasi, dan putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Mahkamah Agung (MA) kemudian menolak kasasi Taqy Malik pada Mei 2025, menjadikan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Konsekuensi dari putusan itu, Taqy Malik diwajibkan mengosongkan lahan dan menyerahkannya kembali kepada pemilik sah.
Taqy Malik mengaku siap mematuhi putusan MA dan menerima konsekuensi hukum yang berlaku, termasuk mengosongkan masjid yang telah berdiri di atas tanah tersebut.
Dia juga membantah tudingan menggunakan dana umat atau donasi yayasan untuk membeli tanah, karena transaksi dilakukan sebelum yayasan resminya berdiri.
Menurut Taqy, seluruh dana donasi yang dikumpulkan setelahnya digunakan untuk kepentingan sosial, termasuk upaya penyelamatan masjid yang sudah dibangun.
Masjid Malikal Mulki sendiri berdiri di atas lahan yang secara hukum belum selesai proses pembayarannya, sehingga belum dapat diwakafkan karena masih milik pihak lain.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bisnis, Taqy Malik Beberkan Alasan Ngotot Bangun Masjid
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan