-
Taqy Malik membantah tudingan membangun masjid di atas tanah sengketa.
-
Izin membangun sudah tertuang jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
-
Pihak pemilik tanah dinilai janggal karena masih menerima uang cicilan.
Suara.com - Di tengah tudingan miring mengenai pembangunan masjid di atas tanah yang belum lunas, pihak Taqy Malik akhirnya buka suara.
Mereka dengan tegas membantah telah menduduki dan membangun di atas lahan sengketa secara ilegal tanpa izin dari pemilik.
Melalui kuasa hukumnya, Fani Daulay, diungkapkan bahwa izin untuk memanfaatkan hingga mendirikan bangunan sudah tertuang jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Fani Daulay menyatakan bahwa framing di masyarakat yang seolah-olah kliennya menyerobot tanah adalah keliru dan tidak berdasar.
Menurutnya, ada klausul spesifik dalam PPJB yang secara eksplisit memberikan hak kepada Taqy Malik sebagai pembeli untuk mengelola tanah tersebut.
"Sebenarnya persoalan ini, kami mengacu kepada PPJB ya," ujar Fani di Rumpi Trans TV, Minggu, 5 Oktober 2025.
Hak tersebut mencakup pemanfaatan untuk hunian maupun pembangunan lainnya sejak perjanjian ditandatangani dan DP dibayarkan.
Fakta ini, menurut Fani, menjadi bukti kuat bahwa pembangunan Masjid Malikal Mulki telah mendapatkan restu dari pemilik sejak awal.
Fani Daulay kemudian membacakan isi dari pasal krusial dalam perjanjian tersebut untuk memperjelas duduk perkaranya.
Baca Juga: Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
"Di dalam PPJB itu, di dalam Pasal 2 mengatakan, 'Setelah penandatanganan akta ini, pihak kedua, Ahmad Taqyuddin Malik, diperkenankan untuk memanfaatkan, mengelola, untuk tujuan hunian dan atau pembangunan terhadap objek dalam akta ini.'," paparnya.
Pihak Taqy Malik juga menyoroti kejanggalan sikap dari pihak penggugat.
Di satu sisi, pihak pemilik tanah mempermasalahkan izin pembangunan, namun di sisi lain mereka tetap menerima uang cicilan yang masih berjalan.
"Ketika permasalahan ini berjalan, dari pihak Taqyuddin itu masih mencicil itu. Dalam keadaan di satu sisi dia mengatakan tidak memberikan izin, tapi menerima cicilan. Kami dapat buktikan," jelas Fani Daulay.
Dengan adanya bukti tertulis ini, kubu Taqy Malik berharap masyarakat dapat memahami bahwa semua tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan kesepakatan awal.
Berita Terkait
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Anime Legendaris 5 Centimeters Per Second Tayang Ulang Januari 2026, Ini Sinopsisnya!
-
Review Penunggu Rumah: Buto Ijo, Upaya Gandhi Fernando Angkat Mitologi yang Terlupakan.
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Inara Rusli Blak-blakan soal Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Semua yang Beredar Hoaks
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert