-
Taqy Malik membantah tudingan membangun masjid di atas tanah sengketa.
-
Izin membangun sudah tertuang jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
-
Pihak pemilik tanah dinilai janggal karena masih menerima uang cicilan.
Suara.com - Di tengah tudingan miring mengenai pembangunan masjid di atas tanah yang belum lunas, pihak Taqy Malik akhirnya buka suara.
Mereka dengan tegas membantah telah menduduki dan membangun di atas lahan sengketa secara ilegal tanpa izin dari pemilik.
Melalui kuasa hukumnya, Fani Daulay, diungkapkan bahwa izin untuk memanfaatkan hingga mendirikan bangunan sudah tertuang jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Fani Daulay menyatakan bahwa framing di masyarakat yang seolah-olah kliennya menyerobot tanah adalah keliru dan tidak berdasar.
Menurutnya, ada klausul spesifik dalam PPJB yang secara eksplisit memberikan hak kepada Taqy Malik sebagai pembeli untuk mengelola tanah tersebut.
"Sebenarnya persoalan ini, kami mengacu kepada PPJB ya," ujar Fani di Rumpi Trans TV, Minggu, 5 Oktober 2025.
Hak tersebut mencakup pemanfaatan untuk hunian maupun pembangunan lainnya sejak perjanjian ditandatangani dan DP dibayarkan.
Fakta ini, menurut Fani, menjadi bukti kuat bahwa pembangunan Masjid Malikal Mulki telah mendapatkan restu dari pemilik sejak awal.
Fani Daulay kemudian membacakan isi dari pasal krusial dalam perjanjian tersebut untuk memperjelas duduk perkaranya.
Baca Juga: Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
"Di dalam PPJB itu, di dalam Pasal 2 mengatakan, 'Setelah penandatanganan akta ini, pihak kedua, Ahmad Taqyuddin Malik, diperkenankan untuk memanfaatkan, mengelola, untuk tujuan hunian dan atau pembangunan terhadap objek dalam akta ini.'," paparnya.
Pihak Taqy Malik juga menyoroti kejanggalan sikap dari pihak penggugat.
Di satu sisi, pihak pemilik tanah mempermasalahkan izin pembangunan, namun di sisi lain mereka tetap menerima uang cicilan yang masih berjalan.
"Ketika permasalahan ini berjalan, dari pihak Taqyuddin itu masih mencicil itu. Dalam keadaan di satu sisi dia mengatakan tidak memberikan izin, tapi menerima cicilan. Kami dapat buktikan," jelas Fani Daulay.
Dengan adanya bukti tertulis ini, kubu Taqy Malik berharap masyarakat dapat memahami bahwa semua tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan kesepakatan awal.
Berita Terkait
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Angker Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'