-
Taqy Malik membantah tudingan membangun masjid di atas tanah sengketa.
-
Izin membangun sudah tertuang jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
-
Pihak pemilik tanah dinilai janggal karena masih menerima uang cicilan.
Suara.com - Di tengah tudingan miring mengenai pembangunan masjid di atas tanah yang belum lunas, pihak Taqy Malik akhirnya buka suara.
Mereka dengan tegas membantah telah menduduki dan membangun di atas lahan sengketa secara ilegal tanpa izin dari pemilik.
Melalui kuasa hukumnya, Fani Daulay, diungkapkan bahwa izin untuk memanfaatkan hingga mendirikan bangunan sudah tertuang jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Fani Daulay menyatakan bahwa framing di masyarakat yang seolah-olah kliennya menyerobot tanah adalah keliru dan tidak berdasar.
Menurutnya, ada klausul spesifik dalam PPJB yang secara eksplisit memberikan hak kepada Taqy Malik sebagai pembeli untuk mengelola tanah tersebut.
"Sebenarnya persoalan ini, kami mengacu kepada PPJB ya," ujar Fani di Rumpi Trans TV, Minggu, 5 Oktober 2025.
Hak tersebut mencakup pemanfaatan untuk hunian maupun pembangunan lainnya sejak perjanjian ditandatangani dan DP dibayarkan.
Fakta ini, menurut Fani, menjadi bukti kuat bahwa pembangunan Masjid Malikal Mulki telah mendapatkan restu dari pemilik sejak awal.
Fani Daulay kemudian membacakan isi dari pasal krusial dalam perjanjian tersebut untuk memperjelas duduk perkaranya.
Baca Juga: Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
"Di dalam PPJB itu, di dalam Pasal 2 mengatakan, 'Setelah penandatanganan akta ini, pihak kedua, Ahmad Taqyuddin Malik, diperkenankan untuk memanfaatkan, mengelola, untuk tujuan hunian dan atau pembangunan terhadap objek dalam akta ini.'," paparnya.
Pihak Taqy Malik juga menyoroti kejanggalan sikap dari pihak penggugat.
Di satu sisi, pihak pemilik tanah mempermasalahkan izin pembangunan, namun di sisi lain mereka tetap menerima uang cicilan yang masih berjalan.
"Ketika permasalahan ini berjalan, dari pihak Taqyuddin itu masih mencicil itu. Dalam keadaan di satu sisi dia mengatakan tidak memberikan izin, tapi menerima cicilan. Kami dapat buktikan," jelas Fani Daulay.
Dengan adanya bukti tertulis ini, kubu Taqy Malik berharap masyarakat dapat memahami bahwa semua tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan kesepakatan awal.
Berita Terkait
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
Curhat Menteri Pendidikan Saat Nobar Children of Heaven: Pakai Sepatu Seminggu Sekali
-
Capek Disuruh Tidur Siang, Video Bocah Ingin Kabur Jadi Karyawan MBG Viral
-
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Gelar Laga Cepak Bola, Yayasan Pita Kuning Wujudkan Impian Pasien Kanker Anak
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026